Nunukan  (ANTARA Kaltim) - Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar sosialisasi dan publikasi tentang "universal service obligation" atau kewajiban pelayanan umum di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur.

Dewan Pengawas Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunukasi dan Informatika Ir Fatimah Dahlan di Nunukan, Kamis, menjelaskan, pemerintah pusat melalui Kementerian Kominfo memiliki enam program penyediaan akses telekomunikasi dan informatika.

Pertama, program akses telekomunikasi dan informatika pedesaan yang lebih dikenal dengan nama "Desa Dering" dan "Desa Pintar", dimana "pintar" singkatan dari punya internet yang merupakan pengembangan daripada "Desa Dering" yaitu setiap desa sudah selayaknya memiliki internet.

Program kedua, kata Fatimah Dahlan, adalah pusat layanan internet kecamatan (PLIK) yang berada di ibukota kecamatan, kemudian Mobile-PLIK (M-PLIK) berupa kendaraan mobil.

Berikutnya yaitu penyediaan jasa telekomunikasi yang berada di ibukota provinsi disertai program BP3TKI untuk USO 2012, jelas Fatimah Dahlan.

Pada kesempatan yang sama, sehubungan dengan sosialisasi ini, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Nunukan Robby Nahak Serang menyampaikan kondisi dan keadaan maupun sarana prasarana pendukung pencapaian daripada program nasional berkaitan dengan kemajuan pada tingkat globalisasi di seluruh Indonesia.

Posisi dan letak geografis Kabupaten Nunukan, lanjut Robby, sangat strategis apabila berbicara soal pengembangan informatika khususnya Informasi Teknologi (IT) perlu menjadi perhatian pemerintah pusat.

Ia mengakui letak geografis daerah itu menyebabkan mengalami ketertinggalan dan memiliki banyak keterbatasan sebagai daerah perbatasan dengan Malaysia.

"Hal ini menjadi catatan penting bagi pemerintah pusat apabila berkeinginan mengembangkan sistem informatika di Kabupaten Nunukan sebagai daerah perbatasan antarnegara," ucap Robby.

Pada sosialisasi ini, terungkap sejumlah persoalan dan hal-hal yang diharapkan menjadi perhatian pemerintah dalam hal memajukan sistem informatika di Kabupaten Nunukan yang terdiri dari pulau-pula tersebut seperti pengadaan warnet kecamatan yang tidak efektif, sejumlah menara telekomunikasi yang tidak berfungsi dan kurangnya biaya opertasional.

Fatimah Dahlan menyatakan apapun yang diungkapkan masyarakat Kabupaten Nunukan tetap menjadi catatan dan akan dilaporkan kepada Menteri Komunikasi dan Informasi RI sesuai mekanisme.

"Semua yang saya temukan dan saya dengar dari masyarakat apakah itu positif ataupun negatif tetap dilaporkan kepada menteri berdasarkan mekanisme," ujarnya. (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012