Pemprov Kaltim mengajak masyarakat dan pemerintah desa memperhatikan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/ SDGs) dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) desa.
 
 
"Saat ini desa-desa dalam persiapan perencanaan pembangunan untuk tahun depan, maka kami mendorong penerapan SDGs demi pembangunan desa berkelanjutan," ujar Kasi Pengembangan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim Isnawati di Samarinda, Kamis.
 
Ia minta isu SDGs dibahas dalam Musrenbang desa, tujuannya adalah untuk pemetaan mendasar, sehingga desa harus mencantumkan data-data primer lokal baik data tentang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kesehatan, pendidikan, dan data lainnya.
 
Hal ini perlu dilakukan karena data merupakan hal penting yang harus ada, mengingat melalui data yang valid akan menjadi rujukan mendasar dalam kebijakan pembangunan mulai tingkat desa, kabupaten, hingga kebijakan pembangunan nasional.
 
SDGs desa, lanjut dia, dilatarbelakangi oleh pemikiran model pembangunan nasional yang didasarkan pada Perpres Nomor 59 tahun 2017, yakni terkait dengan pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan nasional berkelanjutan.
 
SDGs secara nasional terdapat 17 tujuan, namun Kemendes PDTT menghadirkan kebijakan SDGs desa terdapat 18 tujuan, ditambah satu tujuan guna menjamin pembangunan desa tidak mengabaikan aspek kultural dan keagamaan "Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif".
 
Ke-18 SDGs itu adalah desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, pendidikan desa berkualitas, keterlibatan perempuan desa, desa layak air bersih dan sanitasi, desa berenergi bersih dan terbarukan.
 
Kemudian pertumbuhan ekonomi desa merata, infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan, desa tanpa kesenjangan, kawasan permukiman desa aman dan nyaman, konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan, desa tanggap perubahan iklim.
 
Selanjutnya adalah desa peduli lingkungan laut, desa peduli lingkungan darat, desa damai berkeadilan, kemitraan untuk pembangunan desa, terakhir adalah kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
 
"Pemprov Kaltim menyambut baik kebijakan oleh Kementerian Desa PDTT, sehingga kebijakan Pemprov Kaltim pun menyelaraskannya dengan program SDGs daerah, yakni melalui kebijakan Pembangunan yang Berkelanjutan dan Merata," ujar Isna.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021