Biro Humas Setda Provinsi Kalimantan Timur menyatakan anggaran Rp1,9 Miliar untuk pengoperasian Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda bersumber dari pihak ketiga melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), bukan dari APBD.


“Kami mohon maaf dan meralat pemberitaan kemarin soal dana Rp1,9 M tersebut dimana semula tertulis dari APBD Kaltim, namun yang benar adalah dari program CSR perusahaan,” kata Karo Humas Setda Kaltim Syafranuddin di Samarinda, Kamis.

Ia menjelaskan, untuk mengoperasikan kembali RSI, pemprov memberikan dukungan diantaranya kerja sama dalam pengelolaan aset daerah.

Berdasarkan keterangan Direktur RSI dr Didik Santosa, Syafranuddin menjelaskan bahwa saat ini izin operasional RSI sudah disampaikan ke PTSP Samarinda.

“Pak gubernur sangat berharap RSI kembali beroperasi karenanya proses kerja sama antara pemprov dengan Yayasan RSI dilakukan dengan cepat. Meski ada beberapa hal yang harus disepakati agar tidak bertentangan dengan hukum serta menimbulkan masalah dikemudian hari,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setdaprov Kaltim HM Jauhar Efendi mengatakan beroperasinya kembali Rumah Sakit Islam (RSI) di Jalan Gurami, Samarinda merupakan harapan masyarakat. Apalagi di tengah keterbatasan kemampuan pemerintah dan rumah sakit dalam  menampung pasien COVID-19.

“Tentu saja rencana dibukanya kembali RSI Samarinda, bak orang yang berada di padang pasir yang menemukan oase, mata air yang bisa menghilangkan dahaga di tengah terik matahari,” katanya.

Ia mengatakan semua proses perizinan sudah diurus RSI. Persyaratan telah dipenuhi termasuk perjanjian kerja sama antara Yayasan RSI dengan Pemprov Kaltim. Sejumlah dokter dan perawat yang akan memberikan pelayanan saat RSI Samarinda beroperasi kembali sudah disiapkan.

“Kalau perizinan sudah keluar, unit yang akan dibuka dulu adalah Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan klinik. Selanjutnya perlahan-lahan akan dibuka unit layanan yang lain,” paparnya.

Direktur RSI Samarinda dr Sadiq Sahil mengungkapkan, visitasi kelayakan sudah dilakukan tim dari Dinas Kesehatan Samarinda dan Dinas Kesehatan Kaltim. Begitu pula dari Perhimpunan Rumah Sakit se-Indonesia (PERSI). Mereka memastikan kelayakan RSI untuk kembali beroperasi seperti sebelumnya.

“Hasil visitasi akan ke luar dalam beberapa hari. Semoga akhir bulan ini kami sudah mulai kembali beroperasi,” jawab dr Sadiq Sahil.

Sekitar tiga tahun RSI Samarinda tutup akibat konflik antara yayasan dan Pemprov Kaltim. RSI Samarinda ditutup oleh mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak pada 16 November 2016.

Saat itu Awang Faroek menarik aset yang diklaim milik pemprov dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim tentang Pencabutan Hak Pinjam Pakai Gedung RSI Samarinda. Setelah dicabut, Awang Faroek kala itu menjadikan RSI sebagai Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) di bawah kendali RSUD AW Sjahranie.

Namun sejak Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakilnya Hadi Mulyadi terpilih pada Pilgub 2018, operasional RSI Samarinda dikembalikan ke Yayasan Rumah Sakit Islam (YARSI) Samarinda.

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021