Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, membutuhkan biaya untuk perawatan sekitar 31 hektare ruang terbuka hijau (RTH) di daerah itu lebih kurang Rp3 miliar per tahun.

"Anggaran perawatan RTH belum maksimal, kami perkirakan satu tahun untuk pemeliharaan 31 hektare RTH dibutuhkan dana sekitar Rp3 miliar," ujar Kepala Dinas Perkim Kabupaten Penajam Paser Utara Rivana Noor di Penajam, Kamis.

Pihaknya hingga saat ini masih membutuhkan tambahan dana operasional untuk program tersebut.

"Kami masih butuh tambahan dana operasional dari tahun lalu sebesar Rp2 miliar menjadi Rp3 miliar tahun ini (2021, red) untuk perawatan RTH meliputi taman dan median jalan," katanya.

Dana tersebut, katanya, selain untuk pemeliharaan taman jalan protokol di wilayah "Benuo Taka" (sebutan Kabupaten Penajam Paser Utara), juga untuk pengadaan bahan bakar minyak (BBM).

Dinas Perkim masih terkendala anggaran operasional untuk melakukan perawatan RTH, sehingga pemeliharaan RTH dan taman jalan protokol belum optimal.

Kurangnya dana operasional untuk perawatan dan pemeliharaan RTH tersebut membuat sejumlah RTH di wilayah Penajam Paser Utara terlantar dan tidak terawat.

Namun, pada tahun ini Dinas Perkim Kabupaten Penajam Paser Utara mendapat bantuan 30 mesin pemotong rumput, program aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat.

Anggaran belanja modal untuk pengadaan mesin pemotong rumput tersebut, sekitar Rp200 juta.

"Kami targetkan pengadaan mesin pemotong rumput sebanyak 30 unit itu dilaksanakan pada Maret 2021," kata Rivana Noor.

Selama ini, pihaknya memiliki empat mesin pemotong rumput untuk luas pelayanan mencapai 31 hektare.

Petugas setiap tahun dalam melakukan perawatan dan pemeliharaan RTH dengan peralatan dan dana yang terbatas.(ADV)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021