Satuan tugas COVID-19 Provinsi Kalimantan Timur mulai menerapkan kebijakan baru penerapan protokol kesehatan yang awalnya hanya 3M menjadi 5M dalam rangka menekan ledakan kasus COVID-19 di wilayah setempat.
 

Juru bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak di Samarinda Selasa mengatakan kebijakan 5M tersebut yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan ditambah menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Andi mengatakan dua poin tambahan yakni mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan dimaksudkan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat agar tidak keluar dari rumah bila tidak ada keperluan penting atau mendesak.

"Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah kabupaten dan kota saat ini lebih diarahkan pada 5M," kata Andi Muhammad Ishak.

Andi mengatakan bahwa mobilitas masyarakat yang bepergian dan pusat keramaian saat ini ditengarai sebagai pemicu ledakan kasus pandemi.

Dengan alasan itu, Satgas COVID-19 di Kaltim kemudian menambah poin protokol kesehatan yang semula hanya 3M menjadi 5M.

"Tetap memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi," ujarnya.

Update perkembangan COVID-19 Kaltim, Selasa per 2 Februari 2021, jumlah pasien sembuh 33.432 kasus setelah ada tambahan 521 kasus.

"Terjadi lonjakan sembuh dan melampaui kasus terpapar virus" ucapnya.

Total terkonfirmasi positif 42.021 kasus atau bertambah 442 kasus. Sementara pasien meninggal 1.018 (bertambah 8 kasus) dan dirawat 7.571 kasus.

Update kasus COVID-19 Kaltim, suspek total 201.882 kasus (tambah 978 kasus), discarded/suspek negatif 159.343 kasus (tambah 427 kasus), probable 28 kasus dan proses 490 kasus.

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021