Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Kalimantan Timur (NTP) pada Januari 2021 naik 1,11 persen, disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani (It) ketimbang indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib).
 

"NTP Provinsi Kaltim pada Januari 2021 sebesar 116,24 atau naik 1,11 persen ketimbang NTP Desember 2020 yang tercatat 115,14," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Perwakilan Kaltim Anggoro Dwitjahyono di Samarinda, Selasa.
 
Ia merinci NTP dari lima subsektor pertanian yang ada di Kaltim, yakni Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 98,38, Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 106,74.
 
Kemudian Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) tercatat 138,35, Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) sebesar 101,31, dan Nilai Tukar Nelayan sekaligus Pembudidaya Ikan (NTNP) tercatat 101,78.
 
Pada Januari 2021, lanjutnya, terdapat tiga subsektor yang mengalami peningkatan NTP, yakni subsektor tanaman pangan naik 0,04 persen, subsektor hortikultura naik 1,41 persen, dan subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 2,39 persen. 
 
Sedangkan dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yakni subsektor peternakan minus 1,20 persen dan subsektor perikanan minus 0,19 persen.
 
Seiring dengan naiknya NTP, ucap Anggoro, hal ini juga berdampak pada hal lain, yakni Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kaltim naik menjadi 116,86, atau naik 0,96 persen ketimbang NTUP bulan Desember 2020 yang tercatat 115,74.
 
"Terdapat dua subsektor yang mengalami peningkatan NTUP, yakni subsektor hortikultura dan subsektor tanaman perkebunan rakyat," ucap Anggoro.
 
Menurutnya NTP yang diperoleh dari perbandingan It terhadap Ib, merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat daya beli petani di perdesaan. 
 
"NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, maka semakin kuat pula daya beli petani," katanya.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021