Pemerintah Kabupaten Paser pada tahun 2021 mengalokasikan anggaran sebesar  Rp3 miliar untuk bantuan ternak sapi dan kambing melalui dana aspirasi atau pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. 


“Tahun ini dianggarkan  sebesar Rp3 milyar untuk bantuan ternak sapi dan kambing dari dana aspirasi Anggota DPRD Paser,” kata Kabid Peternakan pada Dinas Peternakan dan Perkebunan Paser, Siti Fatimah, Senin (25/01)

Bantuan sapi dan kambing  tersebut katanya akan disalurkan kepada 18 kelompok  tani di Kabupaten Paser. Masing-masing kelompok beda, kisaran 18 ekor sapi per kelompok.

Fatimah memperkirakan  ada sekitar 300 ekor sapi yang akan diberikan kepada 18 kelompok. Bantuan tersebut akan diberikan pada tahun ini, namun ia belum  bisa memastikan  apakah semua kelompok akan mendapatkan bantuan  kelompok tani 

“Pasti terlaksana, namun apakah semua 18 kelompok tani dapat, kami belum tahu. Bisa jadi ada pemangkasan COVID-19 seperti tahun lalu,” jelasnya.

Sementara Kasie Pembibitan dan Produksi ternak pada Dinas Peternakan dan Perkebunan Paser Edi Suherman mengatakan saat ini Pemkab Paser masih memproses bantuan itu dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“Kami sudah siapkan dokumen seperti Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Rencana Anggaran Belanja (RAB) tinggal kalau memang sudah oke, di SIPD anggaran di situ ada, kita antar dokumen ke ULP untuk dilelang,” ucapnya.

Menurutnya bantuan baru bisa disalurkan di triwulan akhir tahun 2021 atau paling lambat bulan November 2021.

“Karena prosesnya panjang,  adanya proses lelang, karantina hewan di lokasi pengiriman, waktu pengiriman dan karantina di Kaltim dan pemeriksaan Kesehatan di Paser,” jelas Edi.
 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021