Sedikitnya 14.000 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dari 16.000 yang terdaftar pada tahap kedua di daerah itu yang disahkan melalui SK (surat keputusan) Kementerian Koperasi dan UKM mendapat bantuan sosial pemerintah pusat.

"Kami pastikan 14.000 pelaku UMKM telah disahkan melalui SK Kementerian dan UKM berhak menerima bantuan dari pemerintah pusat," ujar Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara, Purwantara ketika ditemui di Penajam, Senin.

"Pendaftaran tahap kedua penerima bantuan UMKM ditutup akhir November 2020, pendaftar mencapai 16.000 tapi yang disetujui kementerian hanya 14.000 pelaku UMKM," ungkapnya.

Mayoritas pelaku UMKM yang mendaftar untuk mendapat bantuan sosial pemerintah pusat tersebut bergerak di bidang usaha kuliner dan jasa.

Dari hasil verifikasi dan seleksi yang dilakukan Kementerian Koperasi dan UMKM hanya 14.000 pelaku UMKM Kabupaten Penajam Paser Utara yang berhak mendapat bantuan sebesar Rp2,4 juta per orang.

Namun dengan jumlah tersebut Kabupaten Penajam Paser Utara, menjadi daerah penerima bantuan UMKM terbanyak di Provinsi Kalimantan Timur pada 2020.

Bantuan kepada pelaku UMKM jelas Purwantara, langsung dicairkan melalui masing-masing rekening para pelaku UMKM, yang mulai disalurkan Desember 2020.

Program bantuan sosial pemerintah pusat tersebut adalah BPUM (bantuan produktif usaha mikro) merupakan bantuan kepada para UMKM di Indonesia dengan besaran Rp2,4 juta yang diberikan dalam sekali pencairan.

"Bantuan dananya dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN, jadi pemerintah pusat yang menentukan UMKM penerima," kata Purwantara.

Sementara menyangkut keberlangsungan BPUM pada 2021 ia menimpali lagi, instansinya sampai saat ini belum menerima regulasi dari Kementerian Koperasi dan UKM.

"Memang ada wacana mau dilanjutkan tahun depan, tapi kami masih menunggu surat resmi dai pemerintah pusat untuk pastinya," ucap Purwantara.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020