Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Operasi Bersinar di Kabupaten Paser dengan melakukan razia disejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Tanah Grogot. 


Dua tempat yang menjadi operasi BNNP Kaltim, yaitu tempat hiburan malam triple 9 kilometer 5 Desa Tepian Batang, dan Karaoke Class Desa Senaken. Razia  melibatkan Polres Paser, Kodim 0904 TNG  dan Satpol-PP. Tim BNNP bergerak pada Kamis pukul 23.00 wita hingga Jumat dini hari sekitar pukul 01.00 wita.

"Kami lakukan operasi di dua tempat berbeda yaitu karaoke Class dan Karaoke triple 9, " kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, Kombes Pol Djoko Purnomo. 

Ia mengatakan dari dua tempat hiburan malam tersebut sebanyak 70 pengunjung dilakukan tes urine.

"Dari 70 orang, tiga orang diantaranya positif narkotika, dua orang dari tempat Karaoke Class dan satu orang  dari Karaoke triple 9," ujar Djoko
,
Djoko Purnomo  menjelaskan ketiga orang tersebut dibawa ke Polres Paser untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurutnya setelah dilakukan pemeriksaan di Polres Paser kemudian akan dilakukan rehab sesuai tingkat kecanduannya.

Dikemukakan Djoko Purnomo, dari dua tempat atau lokasi yang menjadi sasaran operasi bersinar tidak ditemukan barang bukti berupa narkotika.

"Tidak ada barang bukti hanya ada positif menggunakan narkoba rata rata jenis sabu,"tegasnya.

Djoko menambahkan alasan BNNP Kaltim  menyasar  Kabupaten Paser karena wilayah Paser berada di daerah perbatasan, sehingga memungkinkan masuknya narkoba ke Kaltim.

" Wilayah Kabupaten Paser perbatasan menjadi barometer kami setelah Bontang, Berau dan terakhir Paser," katanya.

Dia menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menjauhi segala bentuk narkotika.

"Khusus warga Paser agar tidak terjerumus menggunakan narkoba dan menghindari segala bentuk narkotika," tutupnya.

 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020