Tenggarong (ANTARA News Kaltim) - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari mengatakan pihaknya melalui Dinas Pertambangan dan Energi tidak segan-segan memberikan sanksi kepada perusahaan pertambangan yang mengabaikan peraturan yang telah ditetapkan.

"Jika perusahaan mengabaikan aturan, kami akan beri sanksi. Hal ini sudah sering kami lakukan guna mewujudkan kegiatan penambangan yang baik dan benar," katanya di hadapan Kepala Teknik Tambang (KTT) dan Pemegang Izin Usaha Pertambangan di wilayah Kukar, pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) di Tenggarong, Kukar, Kalimantan Timur, Senin.

Adapun sanksi administratif yang diberikan yaitu mulai dari peringatan, penghentian sementara bahkan sampai pada pencabutan IUP.

Dia mengatakan, berlakunya Undang-Undang (UU) RI Nomor 04 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,serta peraturan dan ketentuan penjelasan lainnya, tidak serta merta mengakibatkan hilangnya persoalan dalam kegiatan kegiatan pertambangan.

Rita mengatakan masih banyak dan masih tetap ditemukan berbagai masalah terhadap kelancaran sektor usaha tambang baik untuk skala nasional maupun skala daerah sesuai perkembangan pemerintahan, perkembangan ekonomi maupun partisipasi masyarakat.

Untuk itu, katanya, perlu dan harus selalu dirumuskan suatu pemikiran, tekad dan komitmen dalam mewujudkan pertambangan yang baik dan benar sesuai perkembangan dinamika usaha pertambangan dan sesuai peraturan ketentuan yang sudah diamanatkan dengan melibatkan semua pihak (stakeholder) terutama sekali pemegang izin usaha pertambangan dan KTT.

"Sangat tepat kegiatan ini dilaksanakan untuk merumuskan masalah guna merealisasikan kegiatan penambangan yang baik dan benar," katanya.

Rita juga berharap agar adanya tambang di daerahnya dapat menyejahterakan masyarakat, bukannya menimbulkan kerusakan lingkungan.

Untuk itu, Rita mengajak seluruh KTT dan Pemegang Izin Usaha Pertambangan agar benar-benar menjalankan aturan yang ada dan komitmen terhadap analisa mengenai dampak lingkungan.

Ia juga menginginkan agar masalah-masalah lingkungan akibat tambang tidak terjadi lagi di Kukar.

"Ingat, tujuan utama adalah menyejahterakan rakyat dan tetap menjaga lingkungan, jadi mari kita berkerja sama dengan baik untuk mencapai dua hal tersebut," ujar Bupati Rita Widyasari. (*)

Pewarta: Hayru Abdi

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012