Sebanyak empat bilik sterilisasi untuk meminimalisasi virus corona atau COVID-19 khusus kendaraan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sampai sekarang belum juga difungsikan.
Informasi yang diperoleh Antara di Penajam, Sabtu menyebutkan, bilik sterilisasi berukuran panjang enam meter, serta lebar dan tinggi 4,5 meter yang telah terpasang di tempat-tempat umum sejak Juni 2020 belum difungsikan.
Adapun bilik sterilisasi khusus kendaraan untuk meminimalisasi COVID-19 tersebut dipasang di Jalan Provinsi kilometer 9 Nipah-Nipah, serta di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Ratu Aji Putri Botung Kecamatan Penajam.
Kemudian dua unit bilik sterilisasi khusus kendaraan lainnya dipasang di wilayah perbatasan sisi darat Kecamatan Babulu dan Kecamatan Sepaku untuk menekan penyebaran virus corona.
"Tertundanya pemasangan dan pengoperasian bilik sterilisasi kendaraan karena masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," jelas Ketua Satgas COVID-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Eka Wardhana ketika dikonfirmasi.
Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan adendum harga atau penyesuaian harga pengadaan empat bilik sterilisasi khusus kendaraan untuk meminimalisasi virus corona tersebut.
Harga bilik sterilisasi khusus kendaraan awalnya lebih kurang Rp400 juta per unit (di luar pajak), disesuaikan kewajaran harga dari BPKP.
"Adendum harga dilakukan untuk menyesuaikan harga dari pihak penyedia barang dengan hasil audit BPKP," ujar Eka Wardhana.
"Angka dari BPKP kami sandingkan, berdasarkan angka terakhir dari audit BPKP terkait pengadaan bilik sterilisasi itu yang kami bayarkan," tambahnya.
Ia berharap pemasangan dan pengoperasian bilik sterilisasi khusus kendaraan untuk meminimalisasi COVID-19 dapat segara dirampungkan dan diserahterimakan.
"Kami targetkan audit BPKP terkait pengadaan atau pembeiian bilik sterilisasi khusus kendaraan segera keluar pada pekan depan," ucap Eka Wardhana.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020
Informasi yang diperoleh Antara di Penajam, Sabtu menyebutkan, bilik sterilisasi berukuran panjang enam meter, serta lebar dan tinggi 4,5 meter yang telah terpasang di tempat-tempat umum sejak Juni 2020 belum difungsikan.
Adapun bilik sterilisasi khusus kendaraan untuk meminimalisasi COVID-19 tersebut dipasang di Jalan Provinsi kilometer 9 Nipah-Nipah, serta di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Ratu Aji Putri Botung Kecamatan Penajam.
Kemudian dua unit bilik sterilisasi khusus kendaraan lainnya dipasang di wilayah perbatasan sisi darat Kecamatan Babulu dan Kecamatan Sepaku untuk menekan penyebaran virus corona.
"Tertundanya pemasangan dan pengoperasian bilik sterilisasi kendaraan karena masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," jelas Ketua Satgas COVID-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Eka Wardhana ketika dikonfirmasi.
Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan adendum harga atau penyesuaian harga pengadaan empat bilik sterilisasi khusus kendaraan untuk meminimalisasi virus corona tersebut.
Harga bilik sterilisasi khusus kendaraan awalnya lebih kurang Rp400 juta per unit (di luar pajak), disesuaikan kewajaran harga dari BPKP.
"Adendum harga dilakukan untuk menyesuaikan harga dari pihak penyedia barang dengan hasil audit BPKP," ujar Eka Wardhana.
"Angka dari BPKP kami sandingkan, berdasarkan angka terakhir dari audit BPKP terkait pengadaan bilik sterilisasi itu yang kami bayarkan," tambahnya.
Ia berharap pemasangan dan pengoperasian bilik sterilisasi khusus kendaraan untuk meminimalisasi COVID-19 dapat segara dirampungkan dan diserahterimakan.
"Kami targetkan audit BPKP terkait pengadaan atau pembeiian bilik sterilisasi khusus kendaraan segera keluar pada pekan depan," ucap Eka Wardhana.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020