Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Sebanyak 3.082 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari 14 kabupaten dan kota di Provinsi Kaltim sepanjang 2012 mengikuti pendidikan dan pelatihan Prajabatan Golongan I, II, dan III yang dilakukan Badan Diklat (Bandiklat) Kaltim.

"Sebagian besar dari 3.082 CPNS itu, sudah mengikuti diklat pada Januari hingga Juni, sedangkan sebagian lainnya akan mengikuti diklat pada September hingga Desember," ujar Kepala Badan Diklat Kalimantan Timur (Kaltim) H Syafruddin Pernyata di Samarinda, Jumat.

Syafruddin yang didampingi Kabid Penjenjangan Hj Isnaniah Rivani melanjutkan, dari total 3.082 CPNS yang mengikuti diklat itu terbagi menjadi 81 angkatan, yakni 40 angkatan untuk Diklat Prajabatan Golongan I dan II yang diikuti 1.500 peserta, kemudian 41 angkatan Diklat Prajabatan Golongan III yang diikuti 1.582 peserta.

Dari 80 angkatan itu, sebanyak 65 angkatan sudah terealisasi pada Januari hingga Juni, sedangkan sisanya yang terdapat 16 angkatan direalisasikan pada September hingga Desember 2012.

Sebanyak 16 angkatan yang segera direalisasikan itu adalah Kabupaten Bulungan empat angkatan, Malinau tiga angkatan, Tana Tidung dua angkatan, Berau empat angkatan, dan Kota Balikpapan terdapat dua angkatan.

Diklat tersebut digelar di masing-masing daerah, sementara Bandiklat Kaltim merupakan lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan diklat karena telah memiliki sertifikasi untuk melakukan berbagai jenis diklat.

Diklat Prajabatan di samping sebagai syarat CPNS untuk diangkat menjadi PNS, juga bertujuan untuk memberikan pembekalan dan pelatihan kepada CPNS agar siap menjalankan tugas sebagai pegawai pemerintah setelah lulus dari diklat.

Dia juga mengatakan bahwa Bandiklat Kaltim telah menerima akreditasi dari Lembaga Administrasi Negara (LAN), sebagai Badan Diklat yang telah dapat melaksanakan kegiatan Diklat Prajabatan dan Diklat Kepemimpinan dan jenis diklat lain.

Akreditasi yang diterima Bandiklat Kaltim ini merupakan akreditasi yang pertama di antara empat Bandiklat di provinsi lain di wilayah Kaltimantan.

Kriteria yang diakreditasi di antaranya kelengkapan sarana dan prasarana, serta kelengkapan pengajar yang telah memiliki sertifikasi Trainning Officer Course (TOC) dan Management Officer Course (MOC).

Pegawai Negeri Sipil, lanjutnya, perlu memiliki kompetensi yang diindikasikan lewat sikap dan perilaku yang penuh dengan dedikasi, kesetiaan dan ketaatan kepada negara.

Aparatur juga harus jujur, terbuka, bermoral dan bermental baik, profesional, dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik. Di samping harus tanggap terhadap perubahan yang terjadi, termasuk mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012