Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mendukung pelaksanaan FPIC/Padiatapa (Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan) Tahap II dalam rangka pengambilan persetujuan dari desa untuk mendukung program FCPC-Carbon Fund pada desa di Provinsi Kaltim.
 

Pjs Bupati Kutim HM Jauhar Efendi saat membuka pelaksanaan FPIC/Padiatapa Tahap II di Samarinda, Selasa mengatakan pengambilan persetujuan dari desa penting, karena menjadi isu global dan persoalan perubahan iklim. Kalau tidak diantisipasi jauh hari, bisa menjadi bencana bukan hanya Kaltim tapi Indonesia.

"Program ini sangat penting dalam penurunan emisi. Sesungguhnya kita tidak boleh lepas dari lingkungan. Karena program ini sangat membantu dalam kemajuan pembangunan desa. Alangkah indahnya kalau kita sehat sebab udara bersih, karena masyarakat selalu menjaga kelestarian lingkungan," kata Jauhar.

Jauhar mengatakan dukungan dan komitmen pemerintah desa di Kutim dalam program FCPC-Carbon Fund, ditandai penandatanganan persetujuan dari desa yang dilakukan perwakilan dari Kades Karangan Seberang Kecamatan Karangan dan Kepala Adat Desa Benhes Kecamatan Muara Wahau.

"Kita harapkan semua perwakilan 19 desa ikut menandatangani Padiatapa Tahap II," tandasnya.

Jauhar menambahkan kalau masyarakat desa berpartisipasi dalam penurunan emisi selalu menjaga kondisi lingkungan dengan baik. Selain menjaga kelestarian hutan di desa, masyarakat juga mendapat insentif (reward).

"Kalau kita nanti berhasil menurunkan emisi 22 juta ton atau 30 juta ton, maka mendapat imbalan dana yang angkanya cukup besar. Karena itu, pemerintah desa agar komitmen melaksanakan program FCPC Carbon Fund," pesan Jauhar.

Usai pembukaan, Jauhar Efendi didampingi perwakilan KLHK dan DDPI menyaksikan penandatanganan persetujuan pelaksanaan program FCPC Carbon Fund di Kutim oleh Kepala Desa Karangan Seberang Kecamatan Karangan Ahmad Muzahid dan Kepala Adat Desa Benhes Kecamatan Muara Wahau Lejiebe Leang Song.
 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020