Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Paser mencatat 150 pelanggar selama kegiatan operasi zebra sejak 26 Oktober hingga 8 November 2020.


"Dari 150 pelanggaran kami kenakan 15 sanksi atau tilang kepada pengendara yang tidak mematuhi lalu lintas," kata Kasat Lantas  AKP Donny Dwija Romansa, Senin,(9/11)

Dikatakan Donny, selama operasi zebra pihaknya lebih banyak mengedepankan tindakan preventif atau pencegahan, sehingga tidak banyak sanksi yang diberikan.

"Berkurangnya sanksi tilang karena   kami lebih mengutamakan kegiatan pencegahan daripada melakukan penindakan," ujar Donny.

Sementara itu Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaur bin pos) Satlantas Polres Paser Ipda Latif menjelaskan beberapa sanksi tilang terpaksa dilakukan karena pengendara tidak melengkapi dokumen berkendara, tidak memakai helm dan melawan arus  lalu lintas.

Dengan  teguran  maupun beberapa sanksi tilang yang diberikan, ia berharap ke depan masyarakat bisa lebih disiplin berlalulintas

"Banyaknya sanksi  teguran kepada pengendara merupakan bentuk edukasi agar pengendara lebih disiplin," kata Latif.

Pewarta: R. Wartono

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020