Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Arnold Wayong mengatakan pelunasan pembayaran bilik sterilisasi untuk meminimalisasi penyebaran COVID-19 khusus kendaraan menunggu hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kami pastikan audit BPKP terkait pengadaan atau pembelian bilik sterilisasi khusus kendaraan akan segera keluar pada pekan ini," ujar Arnold Wayong ketika ditemui di Penajam, Selasa.

Selanjutnya Dinas Kesehatan akan melakukan pelunasan pembayaran pengadaan bilik sterilisasi khusus kendaraan kepada pihak ketiga sesuai rekomendasi dari BPKP tersebut.

Menurutnya bilik sterilisasi untuk meminimalisasi penyebaran virus corona khusus kendaraan yang dipesan pada Mei 2020 itu baru dibayar uang muka sekitar 20 persen. Total anggaran yang disiapkan untuk empat unit bilik sterilisasi khusus kendaraan tersebut senilai Rp2 miliar dari dana penanganan COVID-19.

"Angka dari BPKP kami sandingkan dengan angka Dinas Kesehatan, berdasarkan angka terakhir dari audit BPKP terkait pengadaan bilik sterilisasi itu yang kami bayarkan," jelas Arnold Wayong.

Lanjut dia target pelunasan pembayaran dalam minggu-minggu ini, sebelumnya telah dibayarkan uang muka sekitar 20 persen. 

Arnold Wayong optimistis bilik sterilisasi khusus kendaraan yang dipasang di tempat-tempat umum sejak Juni 2020 akan segera dioperasikan.

Adapun bilik sterilisasi khusus kendaraan yang dipesan tersebut dipasang di Jalan Provinsi kilometer 9 Nipah-Nipah, serta di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Ratu Aji Putri Botung.

Kemudian dua unit lagi bilik sterilisasi khusus kendaraan dipasang di wilayah perbatasan sisi darat Kecamatan Babulu dan Kecamatan Sepaku untuk menekan penyebaran COVID-19.

"Dengan pemasangan bilik sterilisasi di tempat-tempat umum tersebut diharapkan mampu mengurangi jumlah kasus virus corona di Kabupaten Penajam Paser Utara," kata Arnold Wayong.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020