Pengadilan Negeri Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengundang Badan Nasional Narkotika Kabupaten atau BNNK setempat untuk melakukan tes urine kepada seluruh pegawai di lingkungan kantor itu agar bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Ketua Pengadilan Negeri Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara , Anteng Supriyo saat ditemui di Penajam, Selasa menegaskan, lembaganya meminta secara resmi kepada BNNK untuk melakukan tes urine agar aparatur pengadilan bersih dari narkoba dan mencegah keterlibatan dalam peredaran gelap narkotika..

"Dari Ketua Pengadilan Negeri serta pejabat lainnya sampai petugas keamanan dan honorer dites urine. Pemeriksaan urine adalah inisiatif kami untuk bersih narkoba," ujarnya.

Tes urine yang dilakukan adalah menindaklanjuti instruksi Mahkamah Agung segera melakukan tes urine untuk memastikan aparatur pengadilan bebas narkoba.

Sebanyak 31 orang mengikuti pemeriksaan urine, dua pegawai tidak ikut tes urine karena sedang cuti. Berdasarkan dari hasil tes urine seluruhnya dinyatakan negatif narkoba .

Anteng Supriyo menjelaskan jangan sampai aparat pengadilan yang memeriksa perkara narkotika, terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba baik sebagai pengguna atau pengedar.

Dikemukakannya jumlah perkara narkoba yang masuk ke Pengadilan Negeri Penajam mencapai 70 sampai 75 persen dari total kasus.

Wakil Bupati Penajam Paser Utara Hamdan mengapresiasi inisiatif Pengadilan Negeri yang meminta BNNK untuk melakukan tes urine terhadap pejabat dan pegawai di lingkungan lembaga penegak hukum tersebut.

"Kami sangat apresiasi terhadap inisiatif Pengadilan Negeri untuk melakukan tes urine terhadap pejabat dan pegawainya agar bersih dari narkoba," kata Ketua BNNK Penajam Paser Utara itu.

Hamdam menambahkan, upaya Pengadilan Negeri agar pejabat dan pegawainya bersih dari narkoba harus dijadikan contoh karena masih banyak lembaga atau instansi yang tidak merespon atas permintaan BNNK untuk melakukan tes urine. 

Kegiatan pemeriksaan urine di Pengadilan Negeri Penajam tersebut juga diisi dengan penyuluhan penyalahgunaan narkotika dan dampak-dampak buruk yang ditimbulkan bagi pengguna narkoba.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020