Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (Kemenpan RB) meminta pejabat Pembina kepegawaian pusat dan pejabat kepegawaian daerah agar  segera mengusulkan kebutuhan PNS lulusan Politeknik Keuangan Nasional (PKN) STAN  di daerah masing-masing.
 

Hal tersebut disampaikan melalui peraturan Kemenpan RB Nomor B/109/M.SM.01.00/2018 terkait kebutuhan lulusan PKN STAN. Intinya sejak tahun 2018 lalu tidak lagi hanya ditempatkan di Kementerian Keuangan, namun lulusan STAN juga bisa ditempatkan di daerah-daerah.

"Pemprov Kaltim melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menindaklanjuti edaran tersebut dengan melaksanakan pertemuan rapat dengan sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait di lingkungan Pemprov Kaltim, terdiri dari Biro Organisasi, Inspekorat, BPKAD dan Bapenda," kata Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah usai memimpin rapat rencana alokasi lulusan STAN, di ruang kerjanya, Jumat (9/10).

Ia mengatakan rapat menyepakati bahwa kebutuhan pegawai lulusan STAN, namun komposisinya masih akan disesuaikan Biro Organisasi yang menghitung jumlah formasi.

"Yang jelas saat ini kita juga masih menunggu hasil evaluasi formasi dari masing-masing Perangkat Daerah (PD) yang membutuhkan lulusan STAN, " katanya.

Diddy mengemukakan usulan sementara dari masing-masing PD totalnya ada 69 orang. Hasil rapat masih akan dievaluasi ulang karena kebutuhannya lebih dari itu.

Menurutnya Pemerintah Provinsi Kaltim siap menyambut lulusan STAN dan tidak ada masalah.

Lanjut dia setidaknya lulusan STAN diharapkan dapat meningkatkan kinerja di PD terutama di bidang pengelolaan keuangan.

"Rapat akan dilanjutkan  dengan agenda mematangkan  kebutuhan lulusan STAN di beberapa instansi lingkup Kaltim dan penyampaikan juga ke Kementerian Keuangan,' katanya.
 

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020