Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur dinyatakan positif virus corona jenis baru (COVID-19) setelah melakukan perjalanan dinas keluar daerah, kata Kepala Dinas Kesehatan setempat Arnold Wayong.
"Anggota dewan itu dinyatakan positif virus corona dari hasil tes usap secara mandiri yang dilakukan setelah perjalanan dinas keluar daerah," kata Arnold Wayong ketika ditemui di Penajam, Jumat.
Saat ini, kata Juru Bicara Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut, yang bersangkutan melakukan isolasi mandiri di kediamannya.
Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut dinyatakan terkonfirmasi COVID-19 dari hasil tes usap yang dilakukan di salah satu rumah sakit di Kota Balikpapan.
Sebelumnya, pada Rabu (7/10), Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan tes cepat di kantor sekretariat DPRD setempat. Dari 45 pegawai di Sekretariat DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara yang mengikuti pemeriksaan cepat COVID-19, tiga orang dinyatakan reaktif.
Dengan adanya hasil reaktif serta satu anggota DPRD terkonfirmasi positif virus corona, menurut Arnold Wayong, instansinya menjadwalkan kembali tes cepat di kantor sekterariat DPRD.
"Kami akan kembali lakukan pemeriksaan cepat COVID-19 bagi seluruh pegawai dan anggota DPRD pada Senin (12/10)," ujarnya.
Arnold Wayong menjelaskan seluruh pegawai atau staf kantor DPRD akan dites cepat, termasuk anggota dewan, karena banyak melakukan perjalanan dinas keluar daerah.
Data Tim Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Penajam Paser Utara mencatat per 8 Oktober 2020, jumlah pasien terkonfirmasi positif virus corona mencapai 28 orang dan pasien sembuh 92 orang.
Salah satu upaya pencegahan penyebaran virus corona, Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan sosialisasi penerapan peraturan bupati mengenai disiplin protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020
"Anggota dewan itu dinyatakan positif virus corona dari hasil tes usap secara mandiri yang dilakukan setelah perjalanan dinas keluar daerah," kata Arnold Wayong ketika ditemui di Penajam, Jumat.
Saat ini, kata Juru Bicara Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut, yang bersangkutan melakukan isolasi mandiri di kediamannya.
Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut dinyatakan terkonfirmasi COVID-19 dari hasil tes usap yang dilakukan di salah satu rumah sakit di Kota Balikpapan.
Sebelumnya, pada Rabu (7/10), Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan tes cepat di kantor sekretariat DPRD setempat. Dari 45 pegawai di Sekretariat DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara yang mengikuti pemeriksaan cepat COVID-19, tiga orang dinyatakan reaktif.
Dengan adanya hasil reaktif serta satu anggota DPRD terkonfirmasi positif virus corona, menurut Arnold Wayong, instansinya menjadwalkan kembali tes cepat di kantor sekterariat DPRD.
"Kami akan kembali lakukan pemeriksaan cepat COVID-19 bagi seluruh pegawai dan anggota DPRD pada Senin (12/10)," ujarnya.
Arnold Wayong menjelaskan seluruh pegawai atau staf kantor DPRD akan dites cepat, termasuk anggota dewan, karena banyak melakukan perjalanan dinas keluar daerah.
Data Tim Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Penajam Paser Utara mencatat per 8 Oktober 2020, jumlah pasien terkonfirmasi positif virus corona mencapai 28 orang dan pasien sembuh 92 orang.
Salah satu upaya pencegahan penyebaran virus corona, Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan sosialisasi penerapan peraturan bupati mengenai disiplin protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020