Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Kalimantan Timur,Noorbaiti Isran Noor menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada para Istri Penjabat Sementara (Pjs) bupati dan walikota yang baru dilantik Gubernur Kaltim.


Penyerahan SK  tersebut kepada Pjs Ketua TP PKK Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur, Berau, Kutai Barat dan Mahakam Ulu oleh Ketua TP PKK Kaltim Norbaiti Isran Noor, di ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (29/9).

“Kepada para Pjs Ketua TP PKK Kabupaten dan Kota yang SK-nya baru diserahkan, perlu saya jelaskan PKK adalah organisasi sosial yang bekerja dengan tulus ikhlas tanpa gaji. Tugas utamanya melakukan pembinaan, pembimbingan dan pemberdayaan menuju keluarga-keluarga yang maju dan sejahtera,”katanya.

Menurutnya jabatan merupakan amanah dari masyarakat, amanah Pemprov Kaltim dan dari Allah SWT. Hendaknya Ketua TP PKK  kabupaten dan kota mengikuti dimana suami melaksanakan tugas, “katanya.

Dia mengingatkan dalam melakukan pembinaan di TP PKK tidak ada group-groupan di PKK, tapi yang adalah Pokja yakni pengelompokan kerja. PKK harus selalu solid dan kompak menjadi mitra pemerintah.

Norbaiti juga meminta kepada Pjs ketua TP-PKK  Kabupaten dan Kota untuk segera melakukan koordinasi dengan pengurus dan mitra PKK lainnya. “Ibu-ibu jangan kaget, kalau pekerjaan PKK itu ternyata sangat banyak,” ucapnya.

Dia kembali mengingatkan tidak boleh menggunakan APBD itu semena-mena. Asal saya suka, laksanakan kegiatan, keluarkan anggaran. Tidak bisa demikian, semua harus berdasarkan prosedur.

Norbaiti menambahkan hubungan baik dan koordinasi juga perlu terus dibangun dengan para pembina PKK, yang tidak lain adalah para suami mereka.

Sejumlah Pjs Ketua TP PKK kabupaten dan kota yang baru itu adalah Indri Indah Winarni Riza Indra Kota Bontang, Nyoman Kuriani Gede Yusa  Kabupaten Mahakam Ulu, Suhelni Syirajuddin Kabupaten Kutai Barat, Ratna Nugrarini Ramadhan Kabupaten Berau dan Rina Marlina untuk Kabupaten Kutai Timur.
 
 

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020