Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Balikpapan dr Andy Sri Juliarty  mengatakan, dengan kondisi Balikpapan yang masih dikatagorikan zona merah dalam peristilahan penyebaran COVID-19, mengizinkan kembali bioskop pasti membuat orang berkumpul dalam jumlah besar perlu pertimbangan matang.



“Jadi kami tidak buru-buru mengizinkan,” jelasnya.

Pada Senin (14/9), dari yang disaksikannya di e-walk XXI, menurut dr Juliarty, ada beberapa hal yang direkomendasikan untuk dikerjakan pengelola, dan ada juga hal-hal yang disampaikan kepada Wali Kota Rizal Effendi.

Kadinkes mengingatkan, di Balikpapan banyak penularan terjadi di dalam ruang tertutup, sementara gedung bioskop dengan sejumlah ruang pemutaran filmnya adalah ruangan yang sangat tertutup.

Sebab itu, disarankan ruang pemutaran film memiliki ventilasi selain dari AC, dan lama pemutaran film tidak lebih dari 2 jam.

Aturan jaga jarak juga tetap berlaku, Di ruang pemutaran film, penonton harus duduk terpisah-pisah dan tetap memakai masker.
Kursi yang bisa dipakai untuk berdua disarankan tidak digunakan.

“Setidaknya untuk saat ini, belum boleh,” kata Kadinkes Juliarty

Juga tidak diperkenankan pengunjung makan atau minum di dalam bisokop.

Menurut Kadinkes, sebab makan dan minum, pengunjung pasti membuka maskernya. Membuka masker berarti meningkatkan risiko tertular.

“Bagi yang tidak membawa hand sanitizer diingatkan untuk tidak menyentuh apapun di dalam bioskop dengan tangan,” kata Kadinkes  lagi.

Manajemen bioskop e-walk XXI di mal e-walk Balikpapan Super Blok (BSB) menggelar simulasi tata cara menonton film di bioskop di masa wabah COVID-19, Senin petang.

Kepala Dinas Kesehatan  Kota Balikpapan dr Andi Sri Juliarty  hadir sebagai undangan dari Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Balikpapan.

Bersamanya juga hadir Wakil Ketua Gugus Tugas, Komandan Kodim 0905 Balikpapan Kolonel  Arm  I Putu Sujarnawa dan Waka Polres AKBP Sebril Sesa.

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020