Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Samarinda, Kalimantan Timur akan ditutup sementara sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 yang diduga sudah menyebar di lingkungan perkantoran.
Sekretaris Dinas Sosial Samarinda Ida Nursanti di Samarinda, Minggu, mengatakan salah satu warga yang tinggal di dekat kantor yang berada di jalan Dahlia, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota dinyatakan positif COVID-19.
Ida menjelaskan warga tersebut diketahui mengelola sebuah warung yang berjualan makanan dan letaknya di belakang Kantor Dinsos Samarinda. "Toko tersebut menyediakan alat perkantoran dan memang kerap dikunjungi pegawai kami, oleh karena itu sebagai antisipasi kami menutup sementara operasional kantor," kata Ida.
Selain itu, lanjut Ida, pihaknya juga telah memberikan pengumuman kepada para pegawai Dinsos yang berinteraksi dengan warga tersebut untuk segera melalukan tes cepat atau tes usap.
“Kami memberikan imbauan kalau ada pegawai yang dalam sepekan terakhir ini ketemu dengan yang bersangkutan, dianjurkan untuk segera tes kesehatan atau lapor ke 112,” bebernya.
Penutupan kantor Dinas Sosial Samarinda tersebut diberlakukan melalui surat edaran Kepala Dinsos Samarinda, terhitung selama lima hari ke depan mulai Senin 14 September 2020.
"Semua pegawai diarahkan untuk bekerja dari rumah selama penutupan sementara kantor," katanya.
Meski demikian, lanjutnya, pelayanan seperti penanganan ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) di jalan masih tetap berlangsung. "Selama penutupan kantor hanya pekerjaan administrasi saja yang ditiadakan dan dialihkan ke rumah," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020