Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, telah menyiapkan lahan sebagai lokasi pembangunan gedung perpustakaan yang rencana pembangunannya mulai dilaksanakan pada 2021.

"Perpustakaan sangat perlu dibangun di Kabupaten Penajam Paser Utara," tegas Kepala Dispusip Kabupaten Penajam Paser Utara, Ridwan Effendi ketika ditemui di Penajam, Kamis.

Lahan sebagai lokasi pembangunan gedung perpustakaan tersebut lanjut ia, sudah memiliki legalitas atau bersertifikat, serta dokumen IMB (izin mendirikan bangunan) dan Amdal (analisa dampak lingkungan) telah lengkap.

Dispusip Kabupaten Penajam Paser Utara juga sudah melengkapi dokumen evaluasi perencanaan teknis (detail engineering design/DED) dan telah memiliki perencanaan (masterplan) pembangunan gedung perpustakaan tersebut.

"Semua dokumen syarat pembangunan gedung perpustakaan telah disiapkan, kami tinggal menunggu anggaran pembangunan fisiknya," jelas Ridwan Effendi.

"Kami sudah usulkan anggaran untuk pembangunan gedung perpustakaan itu kepada pemerintah pusat melalui DAK (dana alokasi khusus)," ungkapnya.

Ridwan Effendi berharap pemerintah kabupaten memberikan dukungan berupa tambahan anggaran pembangunan agar gedung perpustakaan yang bakal dibangun menjadi ikon daerah.

Perpustakaan dalam era modern saat ini menurut dia, menjadi kebutuhan bagi masyarakat untuk mendapatkan ilmu pengetahuan dan menambah wawasan sesuai visi misi Kabupaten Penajam Paser Utara yakni, maju, modern dan religius.

Apalagi Kabupaten Penajam Paser Utara telah ditetapkan sebagai calon ibu kota negara yang baru menggantikan Jakarta, keberadaan gedung perpustakaan tersebut sangat penting di daerah itu.

"Peningkatan budaya literasi atau minat baca harus terus dilakukan dengan diiringi menyediakan sarana prasarana tempat-tempat baca bagi masyarakat," ujar Ridwan Effendi.

"Perpustakaan itu sebagai sumber informasi bagi masyarakat yang dapat meningkatkan SDM (sumber daya manusia) selain pendidikan formal," katanya.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020