KPU Balikpapan menerima berkas pencalonan dan berkas syarat calon yang diserahkan bakal pasangan calon (balon) wali kota-wakil wali kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan Thohari Aziz, Jumat 4/9.  


Rahmad dan Thohari datang ke KPU Balikpapan dengan disertai istri masing-masing, para pemimpin partai pengusung dan partai pendukung.

Partai pengusung Partai Golkar, PDI perjuangan, PKS, Gerinda, Demokrat, PPP, Perindo dan PKB serta PAN sebagai partai pendukung menghadirkan ketua dan sekretarisnya di KPU. Kehadiran pimpinan partai merupakan persyaratn pencalonan yang wajib hadir.

“Selain itu juga persyaratan pencalonan, yaitu surat keputusan dari pengurus partai politik yang melantik para pimpinan partai yang hadir ini—jadi semisal Partai Demokrat, yang melantik pengurus cabang langsung Pengurus Pusat atau DPP, maka ya SK pencalonan dari DPP,” papar Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha.

Sementara itu berkas syarat calon adalah hal-hal yang melekat pada diri calon seperti ijazah, kartu tanda penduduk (KTP), nomor pokok wajib pajak (NPWP).

“Ini yang jadi obyek penelitian kami. Ijazahnya, misalnya, ada legalisasi tidak dari lembaga yang menerbitkan,” jelas Thoha.

Untuk tahapan berikutnya, sambung Thoha, adalah perbaikan. Ini waktunya untuk memperbaiki seandainya ada yang kurang atau belum lengkap dari persyaratan tersebut.

Pasangan bakal calon diberi waktu 2 hari untuk melengkapi, atau hingga tanggal 6 September nanti.

“Tapi dalam hal kelengkapannya kurang maka seluruh dokumen akan dikembalikan dan prosesnya akan dimulai dari nol lagi. Itu aturan yang sudah menjadi norma di KPU,” kata Thoha lagi.

Selama proses pendaftaran maupun verifikasi berkas tersebut, KPU Kota Balikpapan akan  terus berkomunikasi dengan partai-partai pengusung.

Koordinator Partai Pengusung Abduloh berharap pasangan Rahmad–Thohari yang mengantongi 40 kursi dukungan di DPRD Kota Balikpapan lolos sebagai pasangan calon wali kota-wakil wali kota pada pemilhan wali kota tahun 2020 ini.

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020