Nunukan  (ANTARA News Kaltim) - Kesatuan Polisi Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Polres Nunukan Kalimantan Timur menyita ratusan botol minuman keras (miras) yang diselundupkan seseorang dari Malaysia, Rabu (1/8).

Anggota KPPP Nunukan yang langsung melakukan penangkapan ini, Briptu Nanang HP, di Nunukan, Kamis menerangkan pertama kali dicurigai ketika kapal resmi yang mengangkut penumpang dari Tawau Malaysia menurunkan penumpangnya, tiba-tiba ada speedboat mendekati kapal resmi.

Polisi semakin curiga ketika speedboat tersebut tiba-tiba menghilang sehingga aparat kepolisian melakukan penyisiran sepanjang pantai yang kebetulan air laut sedang surut.

Lokasi penangkapan dalam rimbunan pohon mangrove, speedboat tersebut sedang disembunyikan oleh pemiliknya sekitar pukul 21.00 Wita.

"Kita temukan speedboatnya di dalam rimbunan pohon bakau (mangrove) yang disembunyikan pemiliknya yang sudah lebih dahulu melarikan diri," ujar Nanang di mapolsek KPPP Nunukan Jalan Pelabuhan Baru Nunukan.

Kesempatan berbeda Kapolsek KPPP Nunukan, AKP Sumarwanta, di Nunukan, Kamis menyatakan penangkapan miras asal Malaysia ini melalui operasi cipta kondisi setelah melakukan penyisiran sepanjang panjang di sekitar area Pelabuhan Antar Bangsa Tunon Taka Kabupaten Nunukan.

Operasi ini sebagai bentuk dukungan Polsek KPPP Nunukan terhadap kegiatan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur dan Polres Nunukan yang berhubungan dengan penertiban miras.

Miras yang ditangkap tersebut merupakan selundupan dari negara tetangga Malaysia dengan berbagai merek yaitu Mountain Chivas, Gudang Garam, labour 5 dan benson.

Hasil tangkapan itu, lanjut Sumarwanta, keseluruhannya berjumlah 396 botol yang dikemas dalam 11 karung yang masih lengkap dengan dosnya masing-masing dua karung merek benson dengan kadar alkohol 40 persen sebanyak enam dos yang berjumlah 72 botol, Mounthain Chivas berkadar 25 persen sebanyak lima karung yang terdiri atas 15 dos atau 180 botol.

Kemudian, merek Gudang garam dengan kadar alkohol 25 persen sebanyak satu karung atau tiga dos yang dengan jumlah 36 botol. Merek Labour 5 yang berkadar alkohol 43 persen sebanyak enam dos atau 72 botol.

"Semuanya merupakan produksi Malaysia," kata Sumarwanta.

Selain miras yang disita kepolisian KPPP Nunukan, juga mesin speedoboat merek yamaha yang berkekuatan 15 PK. Serta sejumlah fasilitas speedoboat tersebut.

Sumarwanta menyatakan, karena pelakunya melarikan diri maka sampai sekarang masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan kasusnya. (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012