Sangatta  (ANTARA News Kaltim) - Penduduk asli di wilayah Desa Long Lees Kecamatan Busang Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur mengancam akan memutuskan jembatan gantung di daerah itu, karena sampai sekarang belum bisa difungsikan.

Hal itu dikatakan Camat Kecamatan Busang Darius Jiu, saat menghubungi ANTARA, Rabu, terkait desakan warganya yang mendesak untuk segera memutuskan jembatan gantung Long Lees.

"Masyarakat sudah tidak sabar lagi ingin melintasi jembatan itu, namun sampai sekarang belum berfungsi,sehingga ada keinginan dan usulan mereka agar diputus saja," kata Camat Darius Jiu.

Menurut Camat Busang yang asli putera Suku Dayak belum berfungsinya jembatan gantung Long Lees tersebut karena Pemkab Kutai Timur tidak peduli, terutama Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pengendalian Lahan dan Tata Ruang (PLTR).

Dua dinas tehnis yang harusnya bertanggung jawab menyelesikan proyek jembatan gantung justru tidak sinkron dan tidak ada komunikasi sehingga jadi terlantar dan merugikan masyarakat.

"Saya sampai menetes air mata mengusulkan ke dinas PU dan PLTR, karena jembatan ini hanya satu-satunya akses yang bisa menghubungkan kecamatan busang dengan daerah lain, namun keduanya tidak sinkron," kata Darius Jiu.

Kalau saja jembatan ini sudah berfungsi sangat bermanfaat bagi masyarakat busang dan sekitarya. Hasil bumi akan mudah dipasarkan dan kesejahteraan masyarakatpun akan meningkat.

Sebetulnya ada keinginan kami untuk menyampaikan masalah ini ke pak bupati Isran Noor saat kegiatan safari ramadhan, namun sepertinya program safari ramadhan tidak ada.

"Saya sangat menyayangkan pak bupati tidak ada program safari ramadhan ke wilayah pedalaman. Kalau beliau datang akan saya ajak jalan kaki supaya melihat bagaimana kondisi masyarakat dipedalaman," katanya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Rory Taufani mengatakan, pihaknya menghentikan sementara proyek pembangunan jembatan gantung di Desa Long Lees Kecamatan Busang yang menghubungkan Kecamatan Long Masengat karena terkendala lahan milik warga.

Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur Rory Taufani, jembatan gantung Long Lees dengan panjang bentang 120 meter dengan lebar 20 meter yang dimulai dilaksanakan tahun anggaran 2011 seharusnya selesai tahun ini.

"Dinas PU tidak mengangarkan lagi tahun ini karena warga pemilik lahan meminta ganti rugi. Pemilik lahan memblokir akses jalan menuju jembatan karena belum ada ganti rugi," kata Rory Taufany saat dikonfirmasi.

Pembangunan jembatan Long Lees harus dihentikan, sebab pemilik lahan tidak menghendaki adanya pembangunan itu, makanya dikembalikan kepada Pemeirntah Kecamatan untuk diselesaikan. (*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012