Gubernur Kaltim Isran Noor kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekprov) Kaltim, M Sa'bani, di ruang serba guna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (27/8/2020).
 

Pengangkatan HM Sa'bani sebagai Pj Sekprov merupakan yang kedua kali, setelah sebelumnya dilantik dan diambil sumpahnya pada 15 Mei 2020 lalu atau sekitar tiga bulan menjabat.

“Saya dan bapak wakil gubernur sangat memberikan kepercayaan dan memberikan tugas yang banyak kepada saudara M,Sa,bani bahwa tanggung jawab sekretaris daerah provinsi itu banyak dan besar. Tidak perlu disebutkan, tetapi banyak hal tanggung jawab itu, artinya seorang sekretaris itu bisa bekerja 36 jam," kata Isran Noor.

Dalam melaksanakan tugasnya, lanjut Isran Noor, Sekprov banyak mengalami hambatan baik teknis maupun non teknis. Sebagai pejabat birokrasi tertinggi di Kaltim, Penjabat Sekprov memiliki tugas dan tanggung jawab dalam rangka pembinaan terhadap semua perangkat daerah dan pimpinannya. Melakukan bimbingan dan pendampingan tugas-tugas pemerintahan di semua perangkat daerah.

"Jaga moral dan jaga nama baik pimpinan, mulai dari Gubernur, Wakil Gubernur, Menteri Dalam Negeri sampai Presiden. Saya berharap kepada semua pihak, jika ada oknum yang menjual nama pimpinan, segera diluruskan, di konfirmasi dan diklarifikasi kepada masyarakat. Ini tugas daripada Sekda. Saya dan wakil gubernur sangat memahami tugas-tugas tersebut," jelas Isran.

Dia juga berharap dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai seorang Sekprov, jika ada dirasa hal-hal yang tidak benar dilakukan oleh bawahan, maka bisa diberikan pembinaan, jangan langsung diberikan sanksi, tetapi melalui tahapan-tahapan pembinaan.

Menurutnya hindarkan sebuah keputusan, hindarkan sebuah kebijakan yang bernuansa politis bagi pegawai negeri. Hal ini ada kaitannya ketika ada bawahan yang melakukan kegiatan tidak sesuai dengan aturan maka dilakukan pembinaan yang baik. Supaya ada nilai-nilai pimpinan itu dirasakan oleh bawahan.

Isran juga menegaskan agar koordinasi terus berjalan, artinya boleh melakukan tanpa perintah atau laporan namun harus bisa dipertanggungjawabkan.

Pelantikan PJ Sekprov Kaltim dihadiri Wakil Gubernur Kaltim H. Hadi Mulyadi, Asisten bidang perekonomian dan administrasi pembangunan Abu Helmi, Asisten administrasi umun Fathul Halim, Kepada Bapedda Aswin dan beberapa Kepala OPD dilingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020