Balikpapan  (ANTARA News Kaltim) - Partai Nasinal Demokrat (Nasdem) akan menyerahkan dokumen verifikasi faktual kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai syarat menjadi peserta Pemilu 2014 secara serempak di pusat dan daerah pada 10 Agustus 2012.

"Penyerahan dokumen itu akan dilakukan secara serempak tanggal 10 Agustus pukul 10 pagi. Kami sudah siap. Seluruh kepengurusan di daerah juga sudah siap," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Nasdem Charles Merkiansyah di Balikpapan, Senin.

Charles Merkiansyah menegaskan penyerahan berkas keanggotaan dan persyaratan yang disyaratkan kepada KPU, semuanya sudah terpenuhi di semua provinsi hingga kecamatan di seluruh Indonesia, termasuk Kaltim.

Karena itu, kata Merkiansyah, pihaknya yakin Nasdem akan lolos dalam verifikasi Pemilu 2014.

"Kami harapkan KPU dapat melaksanakan tugasnya secara adil dan transparan. Kami sudah menyiapkan ini selama dua tahun. Hingga saat ini semuanya berjalan lancar," ujarnya.

Merkiansyah juga menambahkan, saat ini jumlah pengurus Partai Nasdem di Indonesia mencapai 120 ribu orang. Kepengurusan itu belum termasuk mereka yang duduk di tingkat ranting.

Sebelumnya Nasdem melakukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi yang isinya meminta bahwa keharusan menjalani verifikasi juga dikenakan kepada partai yang sudah lolos Pemilu 2009.

Namun demikian, kata Merkiansyah, jika hanya partai baru yang disyaratkan diverifikasi, maka Partai Nasdem siap melakukan itu.

"Kalau memang MK memutuskan hanya partai baru yang diverifikasi, kami siap dan juga siap diverifikasi dengan partai lain," tuturnya.

Ia menambahkan Nasdem menargetkan minimal dapat meraih persentase suara hingga dua digit pada Pemilu 2014 mendatang.

Ketua DPW Nasdem Kaltim Hamdani HB mengatakan saat ini pihaknya telah memiliki kepengurusan sampai tingkat ranting hingga 30 persen dari jumlah desa/kelurahan di Kaltim.

"Ini karena kami siap untuk menang dalam Pemilu 2014. Di tingkat kecamatan kami memiliki pengurus hingga 140 kecamatan dan lengkap di 14 kabupaten/kota," kata Hamdani.

Berdasarkan aturan KPU, partai baru yang dibentuk minimal harus memilki jumlah anggota 1.000 orang di tiap kabupaten/kota.

"Di Samarinda, Balikpapan, Bontang dan Tarakan kamu sudah memiliki anggota lebih dari 3000 orang," kata Hamdani yang menambahkan bahwa anggota Partai Nasdem di Kaltim mencapai 42 ribu orang.

Jumlah tersebut, katanya, malah bisa mencapai 62 ribu karena di antara mereka memang ada yang tidak dimasukan berkasnya. "Tapi yang kita serahkan ke KPU lengkap semua berkasnya," ucapnya.

Nasdem Kaltim telah mempersiapkan pembentukan pengurus dan anggota sejak dua tahun silam. Per Juli 2011, kepengurusan Nasdem sudah terbentuk di seluruh kabupaten dan kota hingga tingkat kecamatan.

Dengan persiapan seperti itu, Nasdem Kaltim bertekad merebut kursi Ketua DPRD Kaltim pada Pemilu 2014.  (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012