Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau P3AP2KB Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, membentuk 19 tim Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) untuk mencegah kekerasan terhadap anak di daerah itu.
"Tim PATBM itu tersebar di 19 desa dan kelurahan," ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas P3AP2KB Kabupaten Penajam Paser Utara, Nurkaidah ketika ditemui di Penajam, Kamis.
Tim PATBM di setiap desa dan kelurahan tersebut dibentuk lanjut ia, untuk menekan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah Penajam Paser Utara yang menujukan tren meningkat.
Unsur tim PATBM meliputi kepala desa, lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta tokoh agama dan masyarakat di setiap desa dan kelurahan untuk menjadi relawan perlindungan anak dan perempuan.
"Kami targetkan tim PATBM itu terbentuk di 30 desa dan 24 kelurahan di wilayah Penajam Paser Utara untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan," ucap Nurkaidah.
"Tugas tim PATBM membantu melaporkan serta melakukan upaya pencegahan kekerasan atau kejahatan terhadap anak dan perempuan di masing-masing desa dan kelurahan," tambahnya.
Angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Penajam Paser Utara sepanjang 2020 tercatat di Dinas P3AP2KB mencapai 26 kasus.
Dinas P3AP2KB Kabupaten Penajam Paser Utara mulai Februari 2020 sudah melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah sebagai upaya pencegahan dini.
Jika hanya Dinas P3AP2KB yang melakukan pemantauan kekerasan terhadap anak dan perempuan menurut Nurkaidah, akan kesulitan menjangkau sampai tingkat desa dan kelurahan.
"Kami tidak bisa memantau kalau terjadi kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terjadi di setiap desa dan kelurahan, terutama di daerah pelosok," katanya.
Nurkaidah berharap dengan adanya tim PATBM tersebut angka kekerasan terhadap anak dan perempuan dapat lebih ditekan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020
"Tim PATBM itu tersebar di 19 desa dan kelurahan," ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas P3AP2KB Kabupaten Penajam Paser Utara, Nurkaidah ketika ditemui di Penajam, Kamis.
Tim PATBM di setiap desa dan kelurahan tersebut dibentuk lanjut ia, untuk menekan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah Penajam Paser Utara yang menujukan tren meningkat.
Unsur tim PATBM meliputi kepala desa, lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta tokoh agama dan masyarakat di setiap desa dan kelurahan untuk menjadi relawan perlindungan anak dan perempuan.
"Kami targetkan tim PATBM itu terbentuk di 30 desa dan 24 kelurahan di wilayah Penajam Paser Utara untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan," ucap Nurkaidah.
"Tugas tim PATBM membantu melaporkan serta melakukan upaya pencegahan kekerasan atau kejahatan terhadap anak dan perempuan di masing-masing desa dan kelurahan," tambahnya.
Angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Penajam Paser Utara sepanjang 2020 tercatat di Dinas P3AP2KB mencapai 26 kasus.
Dinas P3AP2KB Kabupaten Penajam Paser Utara mulai Februari 2020 sudah melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah sebagai upaya pencegahan dini.
Jika hanya Dinas P3AP2KB yang melakukan pemantauan kekerasan terhadap anak dan perempuan menurut Nurkaidah, akan kesulitan menjangkau sampai tingkat desa dan kelurahan.
"Kami tidak bisa memantau kalau terjadi kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terjadi di setiap desa dan kelurahan, terutama di daerah pelosok," katanya.
Nurkaidah berharap dengan adanya tim PATBM tersebut angka kekerasan terhadap anak dan perempuan dapat lebih ditekan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020