Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menegaskan perusahaan-perusahaan yang memiliki banyak karyawan berasal dari luar kota itu atau yang bisnisnya biasa memindah-mindahkan orang, diwajibkan mengaktifkan tim gugus tugas anti COVID-19 di internal perusahaan masing-masing.


“Tugas gugus tugas di perusahaan ini untuk menegakkan disiplin karyawan menjalani protokol pencegahan COVID-19,” kata wali kota di Balikpapan, Selasa.

Tidak kalah pentingnya juga, kata dia, tugas gugus tugas internal itu untuk memastikan karyawan yang sedang dalam giliran tidak bertugas juga tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Wali kota menjelaskan, penularan di tempat kerja umumnya dari karyawan yang baru masuk kerja lagi setelah libur. Sangat mungkin saat libur atau off tersebut sang karyawan tidak mematuhi protokol COVID-19.

Kewajiban gugus tugas perusahaan mengingatkan setiap karyawan yang akan libur untuk terus mematuhi aturan pencegahan COVID-19 tersebut.

Dengan masa libur atau off antara satu hingga dua minggu, berkumpul dengan keluarga, atau teman-teman, mengerjakan hobi, maka bila tidak disiplin mematuhi protokol COVID-19 akan meningkatkan risiko tertular virus membahayakan itu.

Sebab itu, katanya, tes swab kini wajib dilakukan sebelum berangkat kembali ke Balikpapan. Bila hasil tesnya reaktif, maka tentu saja harus istirahat dan dirawat atau karantina di tempat asal.

Menurut Rizal Effendi, dari pola penularan itu terlihat bahwa mereka yang baru mendapat giliran ibur patut dicurigai terpapar sampai nanti tes swab membuktikan negatif.

Hal-hal yang disebutkan wali kota di atas adalah hasil keputusan rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan dengan para manajemen perusahaan yang karyawannya terdeteksi positif terpapar COVID-19. Rapat berlangsung di balai kota pada Senin (29/6) malam.

Pertemuan yang dihadiri perwakilan dari 40 perusahaan tersebut untuk menyikapi jumlah pasien yang semakin meningkat, terutama di kalangan karyawan industri migas dan batubara. Setidaknya ada 52 perusahaan di Balikpapan yang karyawannya terpapar COVID-19 pada pekan lalu.
 

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020