Bontang (ANTARA News Kaltim) - Staf Ahli Wali Kota Bontang, Marjuki, mengatakan jajaran Pemerintah Kota Bontang Kalimantan Timur sedang berupaya menjadikan kota itu sebagai kota layak anak.

"Kaltim merupakan salah satu provinsi dari 10 provinsi yang ditunjuk untuk mengembangkan kabupaten/kota layak anak, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Nomor 56 Tahun 2010 tanggal 16 Juli 2010," kata Staf Ahli Walikota Bontang, Marjuki, di Bontang, Jumat.

Dalam mewujudkan pengembangan kabupaten/kota layak anak, katanya, Kota Bontang sedang melakukan penyusunan kebijakan yang dapat mendukung pengembangan kota layak anak.

Langkah lainnya, ujarnya, akan membentuk gugus tugas kota layak anak yang beranggotakan eksekutif, legislatif, yudikatif yang membidangi anak, perguruan tinggi, organisasi non pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha, orang tua dan anak serta perwakilan dari gugus tugas yang ditunjuk dan ditetapkan untuk dikembangkan sebagai kota layak anak, serta masyarakat.

Pada Kamis (12/7) juga telah dilakukan sosialisasi kepada gugus tugas pada instansi terkait, berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Walikota.

"Tak kalah penting yakni fasilitasi sumber daya, baik sarana, prasarana dan pendanaan sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan, pengembangan kearifan lokal yang mendukung terwujudnya pengembangan kota layak anak, dan pengawasan terhadap pelaksanaan pengembangannya," kata Marjuki.

Indikator kota layak anak pada penguatan kelembagaan, adanya peraturan perundangan kebijakan untuk pemenuhan hak anak, tersedianya Perda, adanya rencana aksi daerah mengenai kota layak anak, dan presentasi anggaran untuk pemenuhan hak anak termasuk penguatan kelembagaan.

"Saat ini menuju KLA, Bontang telah memiliki Perda Penanganan Anak Terlantar. Sedang dua perda lainnya yakni Perda Perlindungan Perempuan dan Anak dari Korban Tindak Kekerasan juga Perda Kawasan Bebas Rokok telah memasuki tahap finalisasi draf," kata Marzuki.

Berdasarkan SK Gubernur Kaltim Nomor 463/K.772/2011 terdapat tujuh kota kabupaten yakni Kutai Kertanegara, Bulungan, Berau, Paser, Tarakan, Balikpapan, dan Samarinda.

"Bontang memang belum masuk kota layak anak tapi berkeinginan untuk dapat mengembangkannya yang diawali dengan sosialisasi bagi gugus tugas bagi instansi pemerintah dan non pemerintah," ujar Marjuki yang menambahkan bahwa jumlah anak di Bontang saat ini, menurut Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB, sebanyak 30.000 anak.  (*)

Pewarta: Suratmi

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012