Pembebasan lahan bekas kebakaran yang terjadi saat demonstrasi massa berujung kerusuhan dan pembakaran pada Oktober 2019 di Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim, diharapkan dapat segera dirampungkan untuk kepentingan pembangunan daerah.

"Kami targetkan pembebasan lahan bekas kebakaran di Kelurahan Penajam selesai tahun ini (2020)," ujar Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam ketika ditemui di Penajam, Kamis.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berencana membangun anjungan di kawasan lahan bekas kebakaran yang berdekatan dengan pelabuhan penyeberangan tersebut.

Pembangunan anjungan itu adalah salah satu rencana pemerintah kabupaten menata sejumlah wilayah untuk memperindah wajah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pemerintah kabupaten membuat perencanaan tempat rekreasi di pinggir pantai di kawasan Gang Buaya Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam tersebut.

Pembebasan lahan bekas kebakaran di wilayah Kelurahan Penajam itu, kata Hamdam, menunggu pembentukan tim penilai bertanggung jawab atas penilaian aset tanah yang terkena proyek pemerintah (appraisal).

Tim penilai tersebut, lanjut Wabub, juga bertugas untuk menentukan nilai lahan yang akan digunakan sebagai lokasi relokasi para korban kebakaran warga RT 6, 7 dan RT 8 di Kelurahan Penajam tersebut.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengalokasikan dana Rp10 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD untuk pembangunan rumah dan pembebasan lahan lokasi relokasi korban kebakaran.

"Yang belum ada anggaran untuk pembebasan lahan bekas kebakarannya, kalau anggaran untuk pembebasan lahan lokasi relokasi korban kebakaran sudah tersedia," ungkap Hamdam.

"Saat ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD lagi persiapan merekrut tim penilai untuk menaksir harga tanah di lahan bekas kebakaran dan lokasi relokasi," tambahnya.

Hamdam berharap pembebasan lahan bekas kebakaran dan lokasi relokasi korban kebakaran tersebut dapat selesai tepat waktu yang ditargetkan rampung tahun ini (2020).

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020