Kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Penajam Paser Utara yang telah ditetapkan sebagai calon ibu kota negara Indonesia yang baru di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), masih tergolong tinggi.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB Kabupaten Penajam Paser Utara Nurkaidah saat ditemui di Penajam, Kamis, mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menunjukkan tren meningkat.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara sepanjang 2020 menerima laporan 26 kasus kekerasan pada perempuan dan anak terjadi di daerah ini.
"Hingga Juni 2020 tercatat 21 anak dilaporkan menjadi korban kekerasan dan 5 kasus kekerasan pada perempuan," ujar Nurkaidah.
Sebanyak 26 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang dilaporkan tersebut, ujarnya, 13 kasus di antaranya merupakan kekerasan seksual atau tindak asusila.
Jumlah kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Penajam Paser Utara yang dilaporkan, lanjut Nurkaidah, terbanyak pada Januari 2020 yaitu 11 kasus.
"Wilayah paling rawan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Penajam Paser Utara berada di Kecamatan Penajam," ujarnya lagi.
Sedangkan kekerasan pada perempuan dan anak yang terlaporkan di DP3AP2KB Kabupaten Penajam Paser Utara sepanjang 2019 sebanyak 35 kasus.
Nurkaidah menyebutkan pelaku kekerasan dan asusila terhadap anak didominasi orang-orang terdekat dari anak yang menjadi korban, bukan orang asing atau tidak dikenal.
"Rata-rata pelaku kekerasan pada anak diketahui orang-orang dekat dengan anak atau masih dari lingkungan terdekat korban," katanya pula.
Sebagai upaya menekan kekerasan terhadap perempuan dan anak, kata Nurkaidah, selain membentuk PATBM (perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat), instansinya juga melakukan sosialisasi di lingkungan sekolah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB Kabupaten Penajam Paser Utara Nurkaidah saat ditemui di Penajam, Kamis, mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menunjukkan tren meningkat.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara sepanjang 2020 menerima laporan 26 kasus kekerasan pada perempuan dan anak terjadi di daerah ini.
"Hingga Juni 2020 tercatat 21 anak dilaporkan menjadi korban kekerasan dan 5 kasus kekerasan pada perempuan," ujar Nurkaidah.
Sebanyak 26 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang dilaporkan tersebut, ujarnya, 13 kasus di antaranya merupakan kekerasan seksual atau tindak asusila.
Jumlah kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Penajam Paser Utara yang dilaporkan, lanjut Nurkaidah, terbanyak pada Januari 2020 yaitu 11 kasus.
"Wilayah paling rawan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Penajam Paser Utara berada di Kecamatan Penajam," ujarnya lagi.
Sedangkan kekerasan pada perempuan dan anak yang terlaporkan di DP3AP2KB Kabupaten Penajam Paser Utara sepanjang 2019 sebanyak 35 kasus.
Nurkaidah menyebutkan pelaku kekerasan dan asusila terhadap anak didominasi orang-orang terdekat dari anak yang menjadi korban, bukan orang asing atau tidak dikenal.
"Rata-rata pelaku kekerasan pada anak diketahui orang-orang dekat dengan anak atau masih dari lingkungan terdekat korban," katanya pula.
Sebagai upaya menekan kekerasan terhadap perempuan dan anak, kata Nurkaidah, selain membentuk PATBM (perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat), instansinya juga melakukan sosialisasi di lingkungan sekolah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020