Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kembali memperoleh penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk ke-lima kalinya.

 

Prestasi WTP diraih Pemkab Kutim sejak tahun 2015-2019 atau dalam era kepemimpinan Bupati Ismunandar.

Predikat WTP dari BPK RI tersebut diserahkan Kepala  BPK RI Perwakilan Katim Dadek Nandemar kepada Bupati Kutim H Ismunandar, di Gedung Auditorium BPK RI Perwakilan Kaltim,  bersama kabupaten/kota se Kaltim Selasa (23/6)) siang. 

Selain Bupati dan Walikota se Kaltim, hadir juga Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan.

Kegiatan tersebut tetap mengacu pada protokol kesehatan, lantaran masih dalam tahap pandemi COVID-19 yang melanda negeri ini, termasuk di Kaltim.

Bupati Kutim Ismunandar mengaku bangga, lantaran selama dirinya memimpin Kutim memperoleh predikat sesuai harapan bersama. 

Dijelaskan, prestasi ini merupakan kerja keras semua pihak dalam menjalankan program dan pertanggungjawaban keuangan semua OPD. 

"Saya ucapkan terima kasih kepada semua OPD yang telah bekerja keras bisa mempertahankan WTP dan secara konsisten. Sehingga Kutim meraih WTP lima kali berturut-turut sejak 2015 sampai sekarang," kata orang nomor satu di Kutim itu.

Ismunandar berharap, prestasi ini bisa terus dipertahankan pada masa mendatang. Tentunya diperlukan kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas semua pihak. 

"Jika semua konsisten dalam menjalankan tugasnya masing-masing, bukan mustahil prestasi ini bisa diraih kembali tahun depan," pungkas Ismunandar.

Pewarta: Arumanto/Wardi

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020