Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Paser Amir Faisol mengatakan di daerah itu terdapat penambahan  satu kasus pasien terkonfirmasi positif COVID-19. 


“Ada penambahan satu kasus terkonfirmasi positif,  PSR 22, laki-laki berusia 32 tahun warga Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan,” kata Amir saat konferensi pers di ruang Media Center, Selasa (23/6)

Ia menyatakan pasien tersebut merupakan karyawan sebuah perusahaan di Kecamatan Batu Sopang yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG). Adapun riwayat PSR22 melakukan  perjalanan ke Samarinda untuk kepentingan cuti dikarenakan keluarganya sedang sakit di Rumah Sakit Samarinda.

Amir Faisol menjelaskan PSR 22  saat itu melakukan izin cuti mendadak untuk merawat kakaknya yang sakit di Samarinda,kemudian pada 2 Juni  2020 PSR 22 mengambil  cuti ke Samarinda. 

“Pada 15 Juni 2020 PSR 22 kembali ke Paser melalui Balikpapan,” ujar Amir. 

Menurutnya sesuai protokol kesehatan sebelum kembali ke Paser PSR 22 terlebih dahulu  harus menjalani isolasi mandiri di luar Paser dan menjalani uji sampel sweb. Sambil menunggu hasil sweb, PSR 22 isolasi mandiri di Kota Balikpapan.

Lanjut Amir pada  tanggal 21 Juni 2020, hasil sweb telah keluar, ternyata PSR 22 dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19. Saat ini PSR 22 dirawat di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan. 

"Jadi dengan penambahan kasus  PSR 22 maka jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Paser  menjadi  22 orang, 17 diantaranya dinyatakan sembuh.

Hingga saat ini seluruh pasien positif dirawat di luar  Kabupaten Paser yakni di rawat di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan. Semua pasien adalah karyawan perusahaan.

Gugus Tugas Kabupaten Paser meminta masyarakat tetap mematuhi imbauan pemerintah dan jaga kesehatan, dengan senantiasa menggunakan masker saat keluar rumah, cuci tangan dan jaga Jarak. (ADV/MC Kominfo Paser)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020