Sebanyak 21 karyawan perusahaan PT Thiess Contractors Indonesia (TCI) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur dikarantina di sebuah hotel di Sangatta, karena mempunyai riwayat kontak dengan pasien diduga tertular COVID-19.
Karyawan terebut menjalani karantina di Hotel Grand Mesfa Mulia Sangatta, Jalan Yos Sudarso IV, Teluk Lingga, Kutim.
"Total ada 21 orang yang menjalani karantina di Mesfa (Hotel Grand Mesfa Mulia Sangatta)," ujar Kadinkes dr Bahrani di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kamis (28/5).
Karantina dilakukan sejak 21 Mei 2020 ketika salah seorang karyawan PT TCI berinisial PS asal Sangatta Selatan melakukan rapid test di RS-PKT dengan hasil reaktif.
Rapid test tersebut dilakukan lantaran alasan orang tuanya meninggal dunia.
"Dari situlah ia meminta izin kepada admin mining perusahaan, untuk bisa pergi ke luar daerah. Saat itu admin perusahaan meminta agar PS izin langsung ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kutim," jelasnya.
Bahrani mengatakan tim Gugus Tugas meminta PS untuk melakukan repid test terlebih dahulu, namun ternyata hasilnya menunjukan bahwa PS reaktif.
Setelah itu, pada 21 Mei 2020 Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kutim melakukan investigasi terhadap tim kerjanya dilapangan.
Dari investigasi itu terdapat 21 orang melakukan kontak erat dengan yang bersangkutan dan langsung dilakukan langkah untuk menjalani karantina.
"Untuk sementara dari 21 orang yang menjalani karantina itu ada dua orang dengan hasil rapid (test) reaktif, saat ini kami masih menunggu penjadwalan swab," tegasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020