Segenap warga Kota Samarinda diminta untuk tidak membuang sampah selama dua hari saat lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah, yakni 24-25 Mei 2020. Sampah disimpan selama dua hari di rumah masing-masing saat lebaran dan H plus1 lebaran.
“Simpanlah sampah anda selama dua hari. Jangan membuang sampah pada hari H dan H plus 1 lebaran Idul Fitri atau pada tanggal 24-25 Mei,” ucap kepala Dinas Lingkungan Hidup Samarinda Nurrahmani Senin (18/5).
Menurutnya, imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda no 924/1147/1014 tentang bersih sampah Idul Fitri 1414 Hijriah (Simpan sampah). Tujuannya untuk menghindari ledakan sampah disaat lebaran Idul Fitri 1441 H tahun ini dan memberi kesempatan petugas kebersihan untuk berlebaran dengan keluarga.
Dikemukakannya, petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup pada dua hari itu (24-25 Mei) fokus membantu pengambilan dan pengangkutan sisa sampah H-1 yang pastinya akan meningkat volume sampah pasca lebaran.
"Jadi buanglah sampah secara normal mulai H+2 Idul Fitri atau tanggal 26 Mei ke TPS terdekat mulai pukul 18.00-06.00 WITA,” serunya. Sementara pada H-1 atau tanggal 23 Mei, warga diingatkan untuk membuang sampah ke TPS terdekat dengan batas akhir pembuangan pukul 21.00 WITA.
Selain itu, dia berpesan dalam merayakan Idul Fitri menghindari kemasan plastik sekali pakai dan tetap menjaga kebersihan lingkungan masing-masing.
Bagi warga yang tinggal di bantaran sungai agar tetap menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah ke sungai. Buanglah sampai ke TPS pada tanggal 26 Mei 2020.
Begitu pula katanya ketika berbelanja ke supermarket/swalayan atau pasar tradisional agar menggunakan tas belanja guna ulang.
"Jika berziarah ke kubur, tetap jaga kebersihan dan keindahan dengan tidak membuang dan meninggalkan sampah di area makam," ujar Nurrahmani.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020
“Simpanlah sampah anda selama dua hari. Jangan membuang sampah pada hari H dan H plus 1 lebaran Idul Fitri atau pada tanggal 24-25 Mei,” ucap kepala Dinas Lingkungan Hidup Samarinda Nurrahmani Senin (18/5).
Menurutnya, imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda no 924/1147/1014 tentang bersih sampah Idul Fitri 1414 Hijriah (Simpan sampah). Tujuannya untuk menghindari ledakan sampah disaat lebaran Idul Fitri 1441 H tahun ini dan memberi kesempatan petugas kebersihan untuk berlebaran dengan keluarga.
Dikemukakannya, petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup pada dua hari itu (24-25 Mei) fokus membantu pengambilan dan pengangkutan sisa sampah H-1 yang pastinya akan meningkat volume sampah pasca lebaran.
"Jadi buanglah sampah secara normal mulai H+2 Idul Fitri atau tanggal 26 Mei ke TPS terdekat mulai pukul 18.00-06.00 WITA,” serunya. Sementara pada H-1 atau tanggal 23 Mei, warga diingatkan untuk membuang sampah ke TPS terdekat dengan batas akhir pembuangan pukul 21.00 WITA.
Selain itu, dia berpesan dalam merayakan Idul Fitri menghindari kemasan plastik sekali pakai dan tetap menjaga kebersihan lingkungan masing-masing.
Bagi warga yang tinggal di bantaran sungai agar tetap menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah ke sungai. Buanglah sampai ke TPS pada tanggal 26 Mei 2020.
Begitu pula katanya ketika berbelanja ke supermarket/swalayan atau pasar tradisional agar menggunakan tas belanja guna ulang.
"Jika berziarah ke kubur, tetap jaga kebersihan dan keindahan dengan tidak membuang dan meninggalkan sampah di area makam," ujar Nurrahmani.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020