Sebanyak 72 karyawan PT. Pertamina EP Asset 5 Field Sanga-Sanga dinyatakan selesai menjalani masa karantina Pandemi COVID-19 yang telah dilaksanakan selama 14 hari mulai 19 April - 3 Mei 2020, di Hotel Grand Fatma Tenggarong.


Mereka dilepas secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) H. Sunggono, Minggu, (3/5).

Kegiatan tersebut, ditandai dengan penyerahan surat keterangan selesai karantina  yang diserahkan Sekda Sunggono secara simbolis kepada Fandy salah seorang karyawan yang selesai masa karantina.

Dalam acara ini dihadiri oleh Kadinkes Kukar Martina Yulianti, perwakilan Forkopimda Kukar, anggota Gugus Tugas Pencengahan Penanganan Covid-19 Kukar, dan Kabag Prokom Setkab Kukar Ismed.

Diakui Sunggono pemberlakuan karantina bagi mereka yang baru melakukan perjalanan dari luar daerah atau daerah terjangkit merupakan upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kukar.

"Ini sudah menjadi protap. Kita sudah bekerja sama dengan beberapa hotel termasuk memanfaatkan wisma atlet untuk melakukan katantina bagi orang yang datang agar tidak membawa wabah ke Kukar," aku Sunggono.

Sebelumnya ratusan pelajar dan mahasiswa yang baru datang setelah menempuh pendidikan dari luar daerah juga telah menjalani masa karantina dan telah selesai dikembalikan ke keluarga masing-masing.

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020