Tanjung Redeb (ANTARA News Kaltim) - Inspektorat Kabupaten Berau Kalimantan Timur meminta pihak sekolah agar berhati-hati dalam mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) karena cukup rawan dan berpotensi menyeret pengelolanya ke meja hijau.
"Perlu ketepatan penggunaan dan laporan pertanggungjawabannya harus selaras. Ini bukan menakut-nakuti, namun imbauan untuk selalu berhati-hati, seperti kasus sekolah dasar di Kecamatan Pulau Derawan menurutnya perlu dijadikan pelajaran bagi semua pengelola dan Bosda agar mengikuti acuan pengelolaan," kata Inspektur Inspektorat Kabupaten Berau, Drs H Suriansyah MM, di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Rabu.
Diakuinya masih banyak kelemahan dalam pengelolaan dana Bosda, khususnya pembuatan laporan pertanggungjawaban, sementara untuk realisasi penggunaannya sudah cukup baik.
Untuk itu, katanya, Inspektorat Berau selain mengingatkan juga menerima konsultasi mengenai pengelolaan dana Bosda.
Selain kehati-hatian, surat keputusan Bupati nomor 131 tahun 2011, tentang petunjuk teknis pengelolaan dana Bosda Berau, dan dana Bos bantuan keuangan dari Provinsi Kaltim harus menjadi acuan.
"Jika mengacu pada petunjuk teknis itu, saya rasa tidak ada masalah," katanya.
Setiap sekolah ditekankan untuk membuat Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS).
"Agar dalam setiap penggunaan sekecil apapun dari dana tersebut akan jelas, termasuk kemudahan untuk membuat laporan pertanggungjawaban," kata mantan Sekwan DPRD Berau ini.
Pemahaman tentang bantuan seperti Bosda, dikatakannya, perlu ada perubahan pola pikir setiap pengelola. "Jangan karena bantuan yang diberikan lantas harus langsung habis sementara tidak jelas peruntukannya dan juga tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawabannya," ujar Suriansyah.
Ia menambahkan, untuk tahun berikutnya, sekolah bisa membuat program baru tanpa harus menunggu keluarnya alokasi Bosda baru, tapi dengan mengelola dana sisa tahun sebelumnya.
"Kita bisa konsultasi, Inspektorat bukan menakut-nakuti atau mencari kesalahan tapi membimbing jika ada yang salah, akan kita luruskan," kata Suriansyah. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012
"Perlu ketepatan penggunaan dan laporan pertanggungjawabannya harus selaras. Ini bukan menakut-nakuti, namun imbauan untuk selalu berhati-hati, seperti kasus sekolah dasar di Kecamatan Pulau Derawan menurutnya perlu dijadikan pelajaran bagi semua pengelola dan Bosda agar mengikuti acuan pengelolaan," kata Inspektur Inspektorat Kabupaten Berau, Drs H Suriansyah MM, di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Rabu.
Diakuinya masih banyak kelemahan dalam pengelolaan dana Bosda, khususnya pembuatan laporan pertanggungjawaban, sementara untuk realisasi penggunaannya sudah cukup baik.
Untuk itu, katanya, Inspektorat Berau selain mengingatkan juga menerima konsultasi mengenai pengelolaan dana Bosda.
Selain kehati-hatian, surat keputusan Bupati nomor 131 tahun 2011, tentang petunjuk teknis pengelolaan dana Bosda Berau, dan dana Bos bantuan keuangan dari Provinsi Kaltim harus menjadi acuan.
"Jika mengacu pada petunjuk teknis itu, saya rasa tidak ada masalah," katanya.
Setiap sekolah ditekankan untuk membuat Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS).
"Agar dalam setiap penggunaan sekecil apapun dari dana tersebut akan jelas, termasuk kemudahan untuk membuat laporan pertanggungjawaban," kata mantan Sekwan DPRD Berau ini.
Pemahaman tentang bantuan seperti Bosda, dikatakannya, perlu ada perubahan pola pikir setiap pengelola. "Jangan karena bantuan yang diberikan lantas harus langsung habis sementara tidak jelas peruntukannya dan juga tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawabannya," ujar Suriansyah.
Ia menambahkan, untuk tahun berikutnya, sekolah bisa membuat program baru tanpa harus menunggu keluarnya alokasi Bosda baru, tapi dengan mengelola dana sisa tahun sebelumnya.
"Kita bisa konsultasi, Inspektorat bukan menakut-nakuti atau mencari kesalahan tapi membimbing jika ada yang salah, akan kita luruskan," kata Suriansyah. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012