Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim, Moh Jauhar Efendi memberi apresiasi atas langkah cepat Desa Margo Mulyo, Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur yang sudah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT)  yang berasal dari Dana Desa.


"Saya cukup memahami banyaknya regulasi yang mengatur baik terkait prioritas penggunaan Dana Desa, maupun terkait mekasime penyaluran BLT Dana Desa , meskipun demikian dapat dilaksanakan Desa Margo Mulyo dengan cepat sehingga sudah tersalurkan," kata Jauhar saat menjadi narasumber Dialog Hallo Kaltim melalui siaran RRI Samarinda, Rabu (29/4)

Diakuinya bahwa Desa Margo Mulyo terbilang terdepan menyalurkan bantuan bagi warga miskin pedesaan terdampak COVID-19 di saat masih banyak desa lain yang belum menyelesaikan proses penyalurannya.

Jauhar berharap langkah maju yang sudah dilakukan Desa Margo Mulyo bisa memberi inspirasi bagi desa lain di Kaltim.  dia juga berharap kepala desa lain punya tingkat pemahaman sama agar bisa mempercepat proses penyaluran BLT Dana Desa.  Mengingat pemberian BLT dinilai membantu masyarakat dalam mengatasi masa sulit dampak ekonomi  COVID-19.

Penyaluran BLT Dana Desa tentunya  dengan mempercepat proses penyaluran Dana Desa tahap I sebesar 40 persen dari total pagu Dana Desa 2020.  Desa Margo Mulyo  Kutai Timur bisa menyalurkan BLT Dana Desa karena memang Dana Desa tahap I sudah cair.

Menurutnya bagi desa yang belum cair, disarankan untuk lebih dulu merevisi APBDesnya menyesuiaikan. Sebab sebagaimana diatur dalam Permedes PDTT No6/2020 perubahan Permemdes PDTT No11/2019 tentang prirotas penggunaan Dana Desa tahun 2020 dalam kondisi luar biasa untuk tiga sektor, yakni untuk desa tanggap COVID-19, Padat Karya Tunai Desa, dan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Sementara Perangkat Desa Margo Mulyo, Aden Budiman mengatakan BLT Dana Desa sudah cair untuk 103 KK dengan nila Rp600 ribu perbulan selama tiga bulan mulai April – Juni 2020. Mereka yang ditetapkan sebagai sasaran penerima adalah warga miskin sesuai kriteria yang diatur, kemudian ditetapkan melalui musyawarah desa khusus.

Dia menjelaskan penyaluran BLT Dana Desa tidak lain karena memang Dana Desa tahap I sudah cair, peruntukannya dibagi tiga kegiatan, yakni operasional kegiatan tim relawan seperti untuk pengadaan APD tim relawan, penyemprotan disenfektan jalan dan rumah ibadah, dan pemasangan papan informasi protokol kesehatan.

Kemudian pengadaan APD bagi masyarakat dan pemberian BLT Dana Desa bagi warga miskin terdampak ekonomi COVID-19.

“Prinsipnya semua program Dana Desa peruntukannya baik pemberdayaan masyarakat maupun pembangunan desa untuk masyarakat. Jadi sah-sah saja jika dalam kondisi sulit seperti ini diperuntukan untuk membantu masyarakat melalaui pemberian BLT Dana Desa,” ujar Aden Budiman.

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020