Kasus positif COVID-19 di Provinsi Kalimantan Timur bertambah lagi 10 orang, sehingga total kasus menjadi 54 orang berdasarkan update Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (18/4).
Plt Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak menjelaskan tambahan sepuluh kasus positif COVID-19 tersebut berasal dari 3 daerah, yakni Balikpapan dengan 1 kasus, Paser 2 kasus, dan Penajam Paser Utara (PPU) dengan 7 kasus.
"Ada penambahan 10 kasus. Balikpapan, Paser dan PPU," ucap Andi M. Ishak melalui konferensi pers via aplikasi Zoom, Sabtu (18/4/2020).
Juru bicara gugus tugas penanganan COVID-19 Provinsi Kaltim tersebut menegaskan bahwa total kasus konfirmasi positif di Kaltim saat ini menjadi 54 kasus.
Sementara untuk pasien sembuh ada 11 kasus, dan 1 kasus untuk pasien meninggal dunia.
Andi membeberkan khusus tambahan tujuh kasus positif Covid-19 asal PPU, diketahui seluruhnya berjenis kelamin laki-laki, diketahui berasal dari kluster Gowa.
Dijelaskan Andi Ishak bahwa ke-7 orang itu merupakan pelaku perjalanan ke Ijtima Ulama Gowa, Sulawesi Selatan,
Mereka rencananya akan mengikuti acara Ijtima Dunia Zona Asia 2020, dan untuk rombongan ini berangkat pada tangal 23 Maret 2020 dengan menggunakan kapal laut.
"Total klaster Gowa di Kaltim ada sebanyak 21 yang positif, besar kemungkinan terlularnya pada saat di Gowa," ujar Andi.
Secara rinci, Andi membeber tujuh orang tersebut masing-masing kode PPU5 laki-laki 45 tahun, PPU6 laki-laki 45 tahun, PPU 7 laki-laki 14 tahun, PPU 8 laki-laki 47 tahun,
PPU 9 laki-laki 32 tahun, PPU 10 laki-laki 20 tahun, dan PPU 11 laki-laki 43 tahun.
"Mereka masing-masing memiliki keluhan demam, batuk, dan pilek. Kasus dirawat di RSUD Aji Putri Bontung Penajam Paser Utara," bebernya.
Dengan adanya penambahan ini, Andi mengatakan PPU belum masuk dalam kawasan zona merah. Pasalnya, kasus terkonfirmasi berasal dari luar daerah atau imported case.
Ia mengingatkan masyarakat untuk menghindari kegiatan berkumpul. Selain itu, bagi masyarakat yang merasa masuk dalam klaster Gowa untuk kooperatif dan mengikuti anjuran pemerintah, supaya penularan kasus bisa segera dihentikan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020