Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser akan memperketat wilayah perbatasan yang menjadi pintu ke luar masuk warga dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.


"Ada tiga pintu masuk ke kabupaten Paser yang akan dijaga petugas yang memeriksa suhu warga baik yang masuk maupun keluar," kata Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan  COVID-19 Kabupaten Paser Amir Faisol, Sabtu (28/3)

Tiga wilayah perbatasan daerah lokasinya ada di tiga wilayah  kecamatan yakni kecamatan   Muara Komam, Long Kali dan Kerang.

"Warga yang akan masuk akan diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas," katanya.

Alat untuk pengecek suhu tubuh kata Amir sudah dipesan dan dalam waktu dekat akan sampai dan  segera digunakan.

Dalam pemeriksaan di perbatasan ini lanjutnya Pemkab Paser akan melibatkan aparat keamanan dan tenaga medis Puskesmas setempat.

Amir menerangkan dalam pengecekan, petugas akan memerhatikan batas minimum suhu tubuh warga yang memasuki Kabupaten Paser. 

“Batas suhu tubuh 38 celcius. Di atas itu patut diawasi,” kata Amir.

Dikatakan Amir upaya ini dilakukan untuk deteksi dini potensi warga dari luar daerah yang datang dengan suhu tubuh 38 celcius.

Dari data monitoring Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Paser per Sabtu 28 Maret 2020 pukul 12.00 Wita, sebanyak 154 Orang Dalam Pengawasan (ODP), 3 orang berstatu  Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Hingga saat ini belum ada kasus pasien positif COVID-19 di Paser. (ADV/MC Kominfo Paser)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020