Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) berupaya mewujudkan predikat Utama pada Anugerah Parahita Ekapraya ( APE) 2020 oleh Kementerian PPPA.
 

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad di Samarinda, Selasa, mengatakan, sejak tahun 2011 prestasi Kaltim terkait pengarusutamaan gender (PUG) terus mengalami peningkatan

Menurut Halda, Pemprov Kaltim telah meraih tingkat Pratama (2011), Madya (2012), Madya (2013), 2014 dan 2015 tidak ada evaluasi dari KPPPA, kemudian tahun 2016 peringkat Pratama dan 2018 peringkat Madya.

“Diharapkan tahun 2020 ini bisa meraih Peringkat Utama. Namun, ini hanya bisa terwujud dengan peran dan partisipasi aktif pemerintah kabupaten dan kota. Daerah yang telah meraih peringkat Utama pada 2018 lalu Kabupaten Kutai Kartanegara,” katanya.

Sementara kabupaten/kota yang lain, informasi dari kementerian telah melakukan pengisian namun nilainya masih belum memenuhi.

"Namun kami yakin di tahun 2020 akan ada peningkatan jumlah kabupaten dan kota yang meraih penghargaan APE. Tentunya dengan partisipasi aktif dari anggota Pokja PUG kabupaten dan kota," ungkapnya.

Diketahui pada Tahun 2020 ini, monitoring dan evaluasi (Monev) pengarusutamaan gender (PUG) dilaksanakan melalui pengisian aplikasi APE (Anugerah Parahita Ekapraya) yang ditangani langsung oleh Kementerian PPPA.

Hasil akhirnya terpetakan pemenuhan tujuh prasyarat awal PUG dalam level atau tingkatan Pratama, Madya, Utama dan Mentor.

Deputi Kesetaraan Gender Kemen PPPA Agustina Erni menyampaikan Indeks PUG merupakan ukuran statistik yang menggambarkan kemajuan pelaksanaan PUG pada suatu Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

“Angka indeks digunakan untuk menentukan peringkat dari aspek yang diukur seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) digunakan untuk menentukan level pembangunan suatu negara atau menentukan peringkat K/L dan Pemda tentang keberasilan dalam pelaksanaan PUG,” ujarnya pada kegiatan Monev PUG, di Ruang Rapat Rapetada Bappeda Kaltim, Senin (9/3)

Selain itu, menentukan fokus perhatian dalam pendampingan atau fasilitasi KPP PA kepada K/L dan Pemda menjadi masukan untuk penyusunan program kerja KPPPA.

Penentuan nilai indeks juga memiliki bobot yang berbeda. Bobot dimensi prasyarat 65 persen dan bobot dimensi pelaksanaan 35 persen. 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020