Sebanyak 299 orang pejabat administrasi (eselon III) dan pejabat pengawas (eselon IV) dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya oleh Gubernur Kaltim, di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Senin (2/3) siang.
 

Lima orang diantaranya pegawai di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim yang mutasi vertikal dan mutasi horizontal.

Mulai dari Drs. Elvis, M.Si dari Kasi Pembangunan Desa menjadi Kabid UEM, SDA, dan TTG, Isnawati S.P., M.Si dari Kasi Pengembangan Informasi Desa dan Kelurahan menjadi Kasi Pembangunan Desa, Drs. Akhmad Najhani Staf Bidang Pemdeskel menjadi Kasi Pengembangan Informasi Desa dan Kelurahan, Aryono Dharma Putra, S. Hut dari Staf Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan menjadi Kasi Perencanaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Disnakertrans Kaltim, dan Noor Agustina, S.T Plt Kasi Sarana Prasarana menjadi pejabat definitif.

“Yang menerima undangan diucapkan selamat. Mutasi dilakukan dalam rangka mengisi kebutuhan organisasi. Usai dilantik harus amanah dalam jabatan,” ujar Kepala DPMPD Kaltim, Jauhar Efendi saat menghadiri Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemprov Kaltim.

Lebih lanjut, dia menyebut kalau bicara jabatan maka itu adalah amanah dan kepercayaan yang diberikan. Maka bagi mereka yang belum berkesempatan tidak perlu mengira-ngira.

Dia pun mengaku sudah pernah mengalami ada SK pengangkatan pada satu jabatan kemudian tidak jadi dilantik dan diisi orang lain. Agar tidak kecewa harus menganggap jabatan adalah kepercayaan dan sudah digariskan.

“Maka tidak ada satu orangpun bisa menghalangi jika sudah waktunya,” katanya. Karenanya dia mengajak semua menyukuri yang apa yang sudah diberikan. Dimanapun ditugaskan harus siap memberikan pengabdian terbaik.

“Saya akan bangga jika ada alumni DPMPD bertugas di dinas lain diakui disiplin dan berkinerja baik. Makanya harus mampu memegang nama baik diri sendiri dan organisasi,” tegasnya.

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020