Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur bakal memasang 7 titik akses internet desa pada tahun anggaran 2020, untuk menunjang program telemedicine dari Dinas Kesehatan dan  program digital dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD).

“Ada 7 titik yang akan dipasang, hal tersebut menjadi percontohan dan memancing kabupaten/kota  untuk membuat program yang sama  serta menganggarkannya sendiri,” ujar Kepala Diskominfo Kaltim melalui Kabid Teknologi Informasi, Dianto saat memimpin rapat koordinasi penetapan titik lokasi akses internet desa, di Ruang Kudungga Kantor Diskominfo Kaltim, Rabu (12/2).

Menurutnya, program akses internet desa merupakan target RPJMD Kaltim 2019-2023 yang dijabarkan dalam renstra Diskominfo Kaltim 2019-2023. Tujuannya untuk mendongkrak taraf hidup masyarakat, khususnya dalam mendapatkan pelayanan internet untuk kesehatan dan kegiatan desa.

Ia menjelaskan terkait bidang kesehatan akases internet desa tersebut akan dimanfaatkan untuk telemedicine atau penggunaan telekomunikasi, informasi pelayanan medis jarak-jauh. Aplikasi telemedicine saat ini, menggunakan teknologi satelit menyiarkan konsultasi antara fasilitas-fasilitas kesehatan di dua negara dan memakai peralatan video conference.

Sedangkan untuk kegiatan desa membantu perangkat desa melaksanakan urusan pemerintahan secara elektronik, termasuk  membantu desa dan masyarakat desa mempromosikan keunggulan dan potensi khas desa yang dapat dijual.

“Makanya untuk penetapan lokusnya kita libatkan Dinkes dan DPMPD. Keduanya sebagai leading sector di bidang kesehatan dan desa. Mana yang bisa dipasang karena harus ada akses pendukungnya seperti ada listrik dan kantor desa berdekatan dengan puskesmas,” katanya.

Dianto menambahkan akses internet akan dipasang di pusat desa agar dapat diakses bersama antara perangkat desa maupun tenaga kesehatan puskesmas. Sebab jangkauannya tidak terlalu jauh, karena menggunakan V-Sat atau teknologi satellite.

Diakuinya bahwa pemasangan akses internet desa tersebut akan terus dilakukan dengan jumlah yang terus bertambah setiap tahunnya hingga akhir pelaksanaan RPJMD Kaltim 2019-2023.

"Sebagai penunjang Diskominfo Kaltim juga akan merekrut tenaga teknis pengelola akses layanan internet desa tersebut yang berperan hampir mirip Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP P3MD)," tuturnya.

Namun bedanya kata Dianto TPP P3MD digaji menggunakan APBN dan bertugas mendampingi kepala desa dalam pelaksanaan P3MD, sedangkan pendamping dimaksud digaji menggunakan APBD dan tugasnya menjadi teknisi akses layanan internet tersebut.

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020