Pemerintah akan melakukan verifikasi status kewarganegaraan eks kombatan ISIS, menyusul wacana pemulangan mereka ke Tanah Air.
“Posisi kami sejauh ini akan melakukan pendataan terlebih dahulu, karena data yang kami terima banyak sekali yang simpang siur jadi kami ingin memverifikasi,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ditemui di gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, Selasa.
Kedatangan Menlu ke PBNU ditujukan untuk berkonsultasi dan meminta pandangan salah satu ormas Islam terbesar Indonesia itu terkait wacana pemulangan kombatan eks ISIS.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua PBNU Prof Dr KH Said Aqil Siroj menyatakan penolakannya terhadap wacana pemulangan kombatan eks ISIS.
Sikap PBNU itu didasarkan pada fakta bahwa para WNI yang bergabung dengan ISIS telah membakar paspor mereka yang berarti mereka dengan kemauan sendiri telah melepaskan kewarganegaraan mereka.
“Kenapa kita harus bicara pemulangan 600 orang kalau itu akan mengganggu ketenangan (dan) kenyamanan 260 juta warga Indonesia,” kata Said Aqil.
Sebelumnya, muncul wacana untuk mengembalikan WNI yang pernah bergabung dengan ISIS dan sekarang tinggal di kamp-kamp penampungan yang di Suriah.
Menurut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berdasarkan informasi yang mereka dapatkan dari komunitas internasional dan saluran intelijen ada sekitar 600 orang yang mengaku sebagai WNI, meski belum terverifikasi.
Pemerintah Indonesia sampai saat ini belum menentukan sikap terkait wacana pemulangan itu meski sejumlah pihak seperti Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bahkan Presiden Joko Widodo mengatakan secara pribadi menolak wacana tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020