Zairin dan Sarwono bakal mendaftar sebagai bakal calon Wali kota-Wakil Wali Kota pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Kota Samarinda tahun 2020 melalui jalur perseorangan (independen).



Anggota KPU Kota Samarinda, Ihsan Hasani di Samarinda, Sabtu, mengatakan tim liaison officer (LO) Zairin-Sarwono, telah menghubungi KPU untuk meminta keterangan cara penyerahan dukungan secara daring.

"Mereka mengabari bahwa timnya sudah memenuhi syarat yang telah ditentukan," ucap Ihsan.

Bersadarkan laporan tim LO Zairin-Sarwono, lanjut Ihsan, menyatakan telah mengumpulkan surat dukungan sebanyak 64.000 suara, dari 43.000 yang syarat yang harus dipenuhi untuk maju di jalur perseorangan.

"Jadi nanti rekapan itu mereka gabungkan, dan akan dikirim secara online (daring) melalu operator utama dari mereka," ujar Ihsan.

Kendati demikian, Ihsan menjelaskan, untuk ketentuan teknis penyerahan, pihaknya akan memanggil semua LO dari bakal calon yang telah mendaftar pada tanggal 11 Februari 2020.

"Tanggal 11 kita kumpulkan, dan kita berikan informasi mengenai cara penyerahan surat dukungan. Nanti penyerahannya itu dari tanggal 11-23 Februari," tuturnya.

Dia mengingatkan untuk penyerahan secara daring, para LO harus mempertimbangkan dengan matang. Pasalnya setelah diserahkan, dan di-submit dalam aplikasi, LO tidak dapat lagi menambah dukungan suara.

"Karena kalau sudah di-submit, itu sudah kewenangan KPU. Kecuali memang nanti ada perbaikan-perbaikan, baru kita bisa buka lagi," ucapnya.

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020