Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada bulan November 2019 mengalami perkembangan cukup baik karena naik 3,32 persen, dari 61,05 persen pada Oktober menjadi 64,37 persen di November 2019.

"Kenaikan TPK sebesar 3,32 persen tersebut merupakan akumulasi dari TPK hotel berbintang 1 hingga hotel bintang 5 yang tersebar di sejumlah daerah di Kaltim, terutama di Kota Samarinda dan Balikpapan," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Anggoro Dwitjayono di Samarinda, Jumat.

Rinciannya adalah untuk hotel bintang 1 dengan TPK 20,48 persen atau naik 0,35 persen ketimbang bulan sebelumnya yang tercatat 20,83 persen. Sementara jika dibandingkan dengan November tahun sebelumnya, terjadi peningkatan 3,70 persen.

Untuk hotel dengan bintang 2 pada November 2019 memiliki TPK 58,04 persen, terjadi kenaikan 3,33 persen ketimbang bulan sebelumnya yang tercatat 54,71 persen, sementara jika dibandingkan dengan November 2018 yang tercatat 43,25 persen, maka terjadi peningkatan TPK sebesar 14,79 persen.

Kemudian untuk hotel bintang 3 pada November 2019 memiliki TPK 67,02 persen atau naik 7,71 persen ketimbang bulan sebelumnya, dan naik 12,71 persen jika dibandingkan dengan November tahun lalu yang memiliki TPK 54,31 persen.

Pada hotel bintang 4 memiliki TPK sebesar 65,74 persen, terjadi penurunan 3,73 persen ketimbang bulan sebelumnya yang tercatat 69,47 persen, atau turun 1,30 persen jika dibandingkan dengan November tahun lalu yang tercatat 67,04 persen.

Sedangkan hotel bintang 5 pada November 2019 memiliki TPK sebesar 71,80 persen, terjadi kenaikan 7,08 persen ketimbang bulan sebelumnya yang tercatat 64,72 persen, atau naik 24,36 persen ketimbang November tahun sebelumnya yang tercatat 47,44 persen.

"Berdasarkan peningkatan per masing-masing hotel berbintang ini, maka akumulasi untuk semua hotel berbintang di Kaltim pada November 2019 mengalami peningkatan 10,99 persen jika dibandingkan dengan November tahun sebelumnya yang tercatat 53,38 persen," ucap Anggoro.

Ia juga mengatakan rata-rata lama menginap tamu di hotel berbintang pada November 2019 mencapai 1,48 hari, dengan rincian rata-rata lama tamu mancanegara menginap 2,26 hari dan rata-rata lama tamu nusantara menginap 1,47 hari. 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020