Sangatta (ANTARA) - Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur, Wagiman, mengatakan, lima guru SMP dan SMU Negeri yang menjadi dosen dan pejabat struktural pada Sekolah Tinggi Agama Islam Sangatta (STAIS) tidak memiliki izin.

"Dinas Pendidikan tidak pernah memberikan dan atau mengeluarkan surat izin bagi guru/kepala Sekolah SMP dan SMU untuk menjabat sebagai pejabat dan dosen di Perguruan Tinggi Agama Islam," kata Wagiman di ruang kerjanya, Rabu.

Menurut Wagiman, Dinas Pedidikan Kutai Timur tidak pernah mengeluarkan izin bagi guru untuk menjabat sebagai dosen atau pejabat structural di sekolah swasta, termasuk STAIS.

Namun, ujarnya, tidak ada juga larangan dinas pendidikan jika ada guru yang bekerja sambilan di luar jam kerja untuk mencari tambahan penghasilan, asalkan tidak mengganggu tugas pokok.

"Mencari kerja sambilan di luar jam kerja boleh-boleh saja, termasuk di Stais, tetapi kalau mengeluarkan surat izin resmi untuk mengajar itu tidak ada," tegas Wagiman.

Wagiman juga mengatakan tidak masuk akal jika guru SMP di kecamatan Busang dan di Sangkulirang bisa mengajar di Stais.

"Kapan ngajarnya, sedangkan jarak Sangatta dengan busang hampir empat ratus kilometer dan sangkulirang dua ratus kilometer lebih, kan aneh itu," tegasnya.

Kelima nama guru kepala sekolah itu mulai muncul ke publik saat Arianto SH, penasihat hukum Alex Rohmanu tersangka kasus dana hibah Rp2,3 miliar melaporkan ke Polisi Mapolres Kutai Timur terkait laporan pertanggung jawaban Rektor Stais Prof Dr Hj Siti Muriah tahun 2011.

Penasihat Alek Rohmanu, melaporkan sejumlah pejabat STAIS yang juga mendapat insentif dari STAIS yang bersumber dari dana APBD II Kutai Timur dan juga mendapat gaji dana APBN dan APBD sebagai PNS pada Dinas pendidikan sebagai guru.

Mereka adalah Surono, seorang guru SMU di Sangkulirang juga menjabat sebagai Pembantu Ktua I STAIS merangkap Dosen.

Kemudian Khusnul Wardan, Guru SMU Muara Ancalong, menjabat sebagai Ketua Jurusan merangkap sebagai dosen. Mustofa Lutfi, Guru SMP di Busang, menjabat sebagai kepala kemahasiswaan.

Agus Sulistiyanto, Guru SMU Bengalon, menjabat sebagai Kepala Perpustakaan. Iman Hanafi, guru SMU Long Mesangat, menjabat sebagai dosen, serta Faiz Fatima Milah, Guru SMU Kombeng, juga menjabat sebagai dosen.  (*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012