Sejumlah pegawai  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim melaksanakan sholat gerhana matahari,di Masjid Al Husna Komplek perkantoran DPMPD Kaltim, Kamis (26/12) siang.

Sholat gerhana tersebut dipimpin Ustad Irian Noor diikuti , jajaran pegawai DPMPD, masyarakat sekitar  dan Kepala Pengadilan Tinggi Agama Kaltim, A. Choiri.

Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi  mengatakan pelaksanaan sholat gerhana Matahari merupakan inisiatif takmir Masjid Al Husna yang ingin memakmurkan masjid. Sholat gerhana merupakan sunnah Nabi Muhammad SAW yang menganjurkan dilakukan secara berjamaah ketika terjadi gerhana.

“Terus terang kita bersyukur takmir masjid aktif mengagendakan kegiatan keagamaan dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Sholat gerhana Matahari ini salah satunya yang sengaja dipersiapkan untuk dilaksanakan. Selain itu kebetulan Menteri Agama membuat surat edaran agar ummat muslim melaksanakannya,” ucap Jauhar.

Jauhar menjelaskan di Masjid Al Husna telah ada agenda rutin pengajian mingguan ,diisi dengan ceramah agama.Sebelumnya dilakukan pengajian terkait tatacara dan keutamaan sholat gerhana, sebagai persiapan untuk melaksanakan sholat gerhana matahari berjamaah di Masjid Al Husna.

Menurutnya sholat gerhana matahari dapat menjadi momentum untuk mengingat kebesaran ALLAH SWT dengan memperbanyak istigfar, tasbih, tahmid, dan takbir. Karena  fenomena alam tersebut membuktikan kebesaran ALLAH SWT yang nyata.

Suasana sholat Kusuf atau Sholat Gerhana Matahari, di Masjid Al Husna Kompleks Kantor DPMPD Kaltim, Kamis (26/12) siang.

Sementara ceramah agama yang disampaikan Ustad Irian Noor, menyebut gerhana merupakan fenomena alam yang tidak ada kaitannya dengan kelahiran manusia agung, maupun kematian seseorang. Melainkan merupakan fenomena alam yang terjadi atas kekuasaan dan kebesaraan ALLAH SWT.

“Itu sebabnya dianjurkan sholat gerhana untuk mengagungkan kebesaran ALLAH SW T. Kita diminta banyak memohon ampun dan berdoa untuk kebaikan,” ujarnya. 

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019