Kepolisian Sektor Batu Sopang Kabupaten Paser berhasil menangkap pelaku pencurian motor setelah dua bulan pelaku menjadi buronan polisi.
Kapolsek Batu Sopang AKP Retno Ariani mengatakan pelaku berinisial AK (35), warga Kalimantan Selatan, merupakan pelaku tunggal selama melancarkan aksinya.
"Dua bulan kami mengejar sampai ke Kalsel. Pelaku kami amankan Kamis (18/12) ," kata Retno, Sabtu (21/12).
Dari pengembangan polisi, ternyata pelaku sudah melakukan pencurian di 9 (sembilan) tempat di wilayah Batu Sopang.
Penyelidikan terhadap kasus ini berawal dari laporan dari warga yang kehilangan motornya.
"Pelaku ditangkap di rumah tinggalnya di RT 24 Desa Batu Kajang," kata Ferial.
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan 5 barang bukti sepeda motor.
Saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus ini apakah ada kemungkinan tersangka dan barang bukti baru.
Atau perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (
Editor : Abdul Hakim Muhiddin
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019